Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Imam Masjid di Gorontalo Cabuli Anak di Bawah Umur 

Editor by Editor
29 Agu 2025 19:43
in Kriminal

PROSESNEWS.ID – Seorang guru mengaji yang juga berstatus imam masjid di Kabupaten Gorontalo diduga melakukan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan pengalaman pahitnya kepada seorang teman dekat.

Berdasarkan laporan kepolisian, aksi bejat tersebut diduga terjadi berulang kali di dalam masjid sejak Mei hingga Agustus 2025.

Peristiwa ini baru terungkap pada Sabtu (23/8/2025), setelah orang tua teman korban menyampaikan cerita tersebut kepada ibu korban.

“Awalnya dia bercerita ke temannya. Temannya kemudian bertanya apakah tidak takut salat subuh sendirian di masjid. Dari situlah semuanya terbongkar,” ungkap ibu korban saat ditemui.

Sang ibu mengaku, anaknya akhirnya mengaku sambil menangis karena ketakutan. Bahkan, terduga pelaku sempat meminta korban untuk kembali datang ke masjid pada waktu salat subuh.

“Sejak kejadian itu, saya tidak lagi mengizinkan anak saya salat subuh di masjid,” ujarnya.

Sebelumnya, ibu korban telah mencoba melaporkan kejadian ini ke pihak pemerintah kelurahan. Namun, upaya mediasi tidak membuahkan hasil. Hingga akhirnya, pada Minggu (24/8/2025), ia resmi melaporkan kasus tersebut ke Polres Gorontalo.

“Karena tidak ada tindak lanjut, saya langsung ke Polres. Sore itu juga saya buat laporan,” terangnya.

Kanit PPA Polres Gorontalo, Aipda Stalin Kadir, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Laporan masuk pada hari Minggu dan sudah kami terima. Saat ini perkara masih dalam tahap penyelidikan,” jelas Stalin.

Ia menambahkan, pihak kepolisian akan memintai keterangan korban bersama keluarganya, serta menghadirkan sejumlah saksi.

“Korban juga sudah menjalani visum dengan didampingi Dinas P2TP2A Kabupaten Gorontalo,” tegasnya.

Saat ini, polisi masih mengumpulkan bukti-bukti untuk mendalami kasus dugaan pencabulan tersebut.

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Tim Seleksi (Timsel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo resmi mengumumkan 11 peserta yang lulus seleksi wawancara...

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Anggota DPRD Kota Gorontalo, Husain Hasan, mengapresiasi langkah Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang melarang para waria tampil...

PMK 81 Disebut Jadi Beban Baru, Kades Kaidundu Barat Soroti Minimnya PAD Desa

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo mendapat apresiasi...

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar evaluasi kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 di Aula DKP...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

Penangkapan Beruntun Ungkap Pemasok Utama Sabu di Gorontalo

4 Des 2025

Saksi Cabut Laporan Kasus MAR, Kuasa Hukum Beberkan Alasannya

4 Des 2025

TERBARU

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

5 Des 2025

PMK 81 Disebut Jadi Beban Baru, Kades Kaidundu Barat Soroti Minimnya PAD Desa

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.