PROSESNEWS.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi), mengutuk aksi kekerasan yang dilakukan aparat penegak hukum Israel terhadap warga Palestina yang berada di kawasan Masjid Al- Aqsa beberapa waktu lalu.
“Indonesia mengutuk tindakan tersebut,”ujar Presiden Jokowi, mengutip akun Media Sosial (Medsos) Instagram yang diunggah pada Senin, (10/05/2021).
Menurut Kepala Negara, tindakan pengusiran disertai dengan kekerasan yang dilakukan oleh Israel kepada warga sipil Palestina, tidak boleh dibenarkan. Sebab, hal tersebut, merupakan sikap melanggar hukum yang tidak boleh dilakukan.
“Penggunaan kekerasan terhadap warga sipil Palestina di Masjid Al-Aqsa tidak boleh diabaikan,”tegasnya.
Oleh karena, Indonesia mendesak Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), segera menindak lanjuti aksi kekerasan yang dilakukan oleh Israel terhadap warga Palestina. Sehingga, kejadian ini tidak terulang kembali pada masa-masa berikutnya.
“Mendesak Dewan Keamanan PBB mengambil tindakan atas pelanggaran berulang yang dilakukan Israel,” tuturnya.
Atas kejadian tersebut, Negara Indonesia akan terus mendukung rakyat Palestina agar tidak diperlakukan seperti hal di atas. Mengingat, kejadian kekerasan kerap kali dilakukan oleh Israel terhadap masyarakat sipil Palestina.
“Indonesia akan terus berpihak kepada rakyat Palestina,”pungkasnya.