Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Traveling

Ini Alasan Pemprov DKI Menutup Tiga Kawasan Wisata

Majid Rahman by Majid Rahman
17 Mei 2021 12:13
in Traveling
Istana anak di TMII, Jakarta(saiko3p / Shutterstock.com)

PROSESNEWS.ID – Beberapa hari lalu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, memutuskan menutup sementara tiga kawasan usaha pariwisata.

Masing-masing Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Taman Margasatwa Ragunan. Penutupan sementara ini dilakukan 16-17 Mei 2021 dan dibuka lagi pada 18 Mei 2021.

Plt. Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Gumilar Ekalaya, menjelaskan, kebijakan itu diberlakukan guna penguatan protokol kesehatan. Mengingat, ketiga kawasan wisata tersebut, menjadi rujukan warga untuk mengisi waktu libur lebaran Idulfitri 1442 Hijriah.

“Berdasarkan hasil evaluasi, adanya peningkatan pengunjung pada tanggal 14-15 Mei 2021. Karena itu, kami meminta pengelola Taman Impian Jaya Ancol, TMII, dan Taman Margasatwa Ragunan untuk menutup sementara kawasan wisata tersebut selama dua hari,”kata Gumilar, mengutip rilis PPID DKI Jakarta, Sabtu, (15/05/2021).

Gumilar juga mengimbau kepada pengelola tempat wisata dan masyarakat, agar tidak melonggarkan protokol kesehatan di masa libur lebaran ini. Sehingga, tidak terjadi lonjakan kasus positif COVID-19 di Ibu Kota.

“Ini perlu kerja bersama. Semoga ke depannya, baik pengelola tempat wisata maupun masyarakat, tidak longgar dalam menerapkan protokol kesehatan. Kami akan evaluasi terus dalam hal pembukaan tempat-tempat pariwisata,”pungkasnya. (PR)

Tags: Covid-19JakartapariwisataPemprov DKI Jakarta
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Asal Bakar Tembaga, 4 Nyawa Melayang Termasuk Ibu hamil

by Editor
15 Okt 2025
0

Kebakaran hebat terjadi pada (15/10/25) di Jakarta Utara. (Dok: kompas.com) PROSESNEWS.ID, Jakarta – Kebakaran hebat terjadi di Jalan Pademangan Raya...

Nou Uti Kota Gorontalo: Mitra Pemerintah Promosikan Wisata

by Editor
21 Sep 2023
0

PROSESNEWS.ID — Dalam mendukung kemajuan sektor pariwisata serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia, Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kota...

Erwin Ismail Minta Event G20 di Bali Jadi Peluang Gorontalo Tarik Investor Bidang Pariwisata

by Editor
8 Okt 2022
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Provinsi Gorontalo Erwin Ismail meminta pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali...

Tempat Wisata di Buton Tengah hingga kini Belum Memiliki Asuransi

by Arfandi
6 Apr 2022
0

Tempat Wisata di Buton Tengah hingga kini Belum Memiliki Asuransi PROSESNEWS.ID, BUTON TENGAH - Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Buton Tengah...

Ilustrasi

Vaksinasi Covid-19 Ramadhan Berhadiah Umroh, Mau?

by Arfandi
4 Apr 2022
0

Ilustrasi PROSESNEWS.ID - Kepolisian Resor Mandailing Natal (Madina) akan memberikan tiket berangkat umroh bagi warga Madina yang melaksanakan vaksinasi di...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

TERBARU

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

5 Des 2025

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.