Pemda Gorontalo Utara

Ini Alasan Pengelolaan Pulau Saronde Batal Dikelola Pihak Ketiga

Wabup Gorontalo Utara, Thariq Modanggu memimpin rapat. (foto:prin)

PROSESNEWS.ID – Pengelolaan Pulau Saronde oleh investor PT GAB, bakal dibatalkan. Pembatalan tersebut berdasarkan kajian yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara (Gorut), melaui Tim investigasi yang diturunkan melakukan audit.

Wakil Bupati Gorut, Thariq Modanggu mengatakan, berdasarkan hasil rapat yang digelar, proses keputusan akan diambil Kepala Daerah sebagai pihak pertama yang melakukan penandatanganan MoU dengan investor.

Hasil kajian melahirkan satu keputusan, rekomendasi kepada Bupati Gorontalo Utara untuk membatalkan MoU tersebut. Mengapa bukan pemutusan kerja sama, sebab kata Thariq, MoU tersebut tidak ada perjanjian kerja sama.

“Alasan kenapa melakukan pembatalan, pertama, MoU ini tidak dilengkapi dengan perjanjian kerjasama,” ujarnya, usai memimpin rapat, Selasa (01/03/2021).

Pemerintah daerah kata dia, dua kali memberi peringatan kepada pihak ketiga terkait, untuk menyerahkan dokumen tentang pengelolaan Pulau Saronde, namun hal itu tidak dilakukan.

“Dokumen dimaksud seperti, laporan keuangan secara utuh, dan pendapatan, selanjutnya perhitungan presentasi sesuai dengan tanggung jawab yang ada, tidak dilakukan investor,” paparnya.

Inspektorat Daerah (ITDA) juga sudah diminta untuk melakukan audit internal terhadap investor tersebut. Termasuk pembangunan investasi senilai Rp 5 miliar. Bagian Hukum juga sudah diminta untuk melakukan kajian hukum tentang pembatalan MoU tersebut.

Sejak tahun 2013 pengelolaan pulau oleh investor kata Wabup, pendapatan yang diperoleh baru sekitar Rp 130 juta. Jika dibandingkan dengan Pulau Minanga, selama 4 bulan saja sudah Rp. 50 juta.

“Kami minta pengelola menyampaikan berapa pendapatan yang sebenarnya dari pengelolaan pulau ini, sehingga akan terpenuhi hak atau kewajiban dalam MoU bahwa pemda mendapatkan pembagian sekian persen,” ujarnya.

Recent Posts

KPU Kabupaten Gorontalo Menggelar Rapat Evaluasi Partisipasi Pemilih

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar rapat evaluasi partisipasi masyarakat dalam pemilihan…

3 jam ago

Rekapitulasi Pilgub 2024, Gusnar-Idha Pimpin Perolehan Suara Terbanyak

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…

18 jam ago

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik dalam Pengelolaan Rekapitulasi Suara

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

2 hari ago

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik Kedua dalam Anugerah SPIP 2024

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

2 hari ago

Ketua Dekot Gorontalo Harapkan Tahun Baru Membawa Perubahan Positif bagi Daerah

PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…

2 hari ago

Pelayanan Publik Kota Gorontalo Masuk Zona Hijau, Ombudsman RI Apresiasi

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…

2 hari ago