Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Instruksi Gubernur : Warga Gorontalo Tidak Diizinkan Beraktivitas Mengumpulkan Massa

Editor by Editor
1 Okt 2020 20:04
in Pemprov Gorontalo
Instruksi Gubernur Gorontalo Nomor 180/HUKUM-ORG/1164/X/2020. Instruksi tersebut melarang aktivitas mengumpulkan massa dalam berbagai bentuk.

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo tidak izinkan aktivitas keramaian umum dengan mengumpulkan massa. Sebagaimana termaktub dalam Instruksi nomor 180/HUKUM-ORG/1164/X/2020, ditujukan kepada para bupati dan walikota, Kamis (1/10/2020). Hal tersebut dilakukan guna menekan penularan covid-19 di tengah-tengah masyarakat.

“Untuk sementara waktu tidak mengizinkan masyarakat melaksanakan kegiatan termasuk hajatan, pesta, resepsi keluarga dan lain-lain. Pertemuan sosial, budaya dan keagamaan dalam bentuk seminar, lokakarya dan kegiatan lain yang sejenis. Kegiatan konser musik, festival dan pameran,” bunyi poin pertama instruksi gubernur tersebut.

Pada poin pertama juga dilarang menggelar kegiatan olahraga, kesenian dan jasa hiburan. Unjuk rasa, pawai dan karnaval serta kegiatan lain yang sifatnya berkumpulnya massa.

“Apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari kegiatan yang mengumpulkan banyak orang, maka harus dilaksanakan dengan izin kepolisian atas rekomendasi Kesbangpol dan Gugus Tugas Covid-19 sesuai kewenangan dan tetap mematuhi protokol kesehatan,” bunyi poin kedua.

Pada poin ketiga, warga diminta tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing masing dengan selalu mengikuti informasi dan imbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Terakhir, bupati dan wali kota diminta untuk melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, LSM pemuda dan mahasiswa untuk mensosialisasikan protokol kesehatan di tengah-tengah masyarakat.

Instruksi Gubernur Gorontalo ini mulai berlaku tanggal 1 Oktober 2020. Tembusan disampaikan kepada Mendagri, Wakil Gubernur, Kapolda Gorontalo, Danrem 133/Nani Wartabone, Kajati dan Ketua Pengadilan Tinggi untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Selain menggelarkan instruksi, Gubernur Rusli bersama jajaran Forkopimda bersepakat untuk segera menggelar PSBB di Kota Gorontalo. PSBB diharapkan mulai berlaku Minggu depan untuk menekan tingginya angka positif covid-19 di Kota Gorontalo.

Data Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Gorontalo menyebutkan hingga 30 September 2020 total positif covid-19 sebanyak 2753 orang. Rinciannya 394 masih dirawat atau karantina, 77 meninggal dunia dan 2282 sembuh.

Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo dan Bone Bolango menjadi wilayah zona merah dengan jumlah penduduk tertinggi di enam kabupaten dan kota. Kota Gorontalo dirawat sebanyak 231 orang, Kabupaten Gorontalo 96 orang dan Bone Bolango 49 orang. (Ads)

Tags: Intruksi Gubenur GorontaloPemprov GorontaloPSBB
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo

Angka Kemiskinan Gorontalo Menurun Diawal Tahun 2026, Bukti Gusnar-Idah Fokus Kerja

by Editor
6 Feb 2026
0

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo PROSESNEWS.ID - Angka kemiskinan Gorontalo, yang menjadi isu krusial, setiap tahun menjadi bahan...

Gubernur Gusnar Minta Eselon III dan IV Siap Hadapi Tantangan dan Keterbatasan Anggaran

by Editor
31 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail berpesan agar pejabat administrator (Eselon III) dan pengawas (Eselon IV) yang baru dilantik senantiasa...

Lantik 268 Pejabat Eselon III dan IV, Gubernur Gusnar Tekankan Kinerja

by Editor
31 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail kembali melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Kali ini,...

Sidak 4 SPPG, Wagub Idah Dorong Pengendalian Food Waste Program MBG

by Editor
31 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie yang juga Ketua Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) menegaskan...

Wagub Idah Tekankan Evaluasi Menu MBG Lewat Penimbangan Sisa Makanan

by Editor
31 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menekankan pentingnya evaluasi menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui pencatatan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Nasional

Pemerintah Pusat Umumkan Cuti Bersama ASN Tahun 2026

by Editor
6 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Republik Indonesia resmi menetapkan jadwal cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama tahun 2026. Penetapan tersebut...

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo

Angka Kemiskinan Gorontalo Menurun Diawal Tahun 2026, Bukti Gusnar-Idah Fokus Kerja

6 Feb 2026

Dugaan Pencabulan di Gorut, Begini Penjelasan Dua Belah Pihak

14 Nov 2025

UNG Perkuat Layanan Akademik melalui Kerja Sama Strategis dengan Bank Mandiri

7 Feb 2026

Tak Ada Masalah, Abang Bentor di Kota Gorontalo Jadi Korban Penikaman

27 Mei 2022

Video Gisel Terbaru Kembali Viral, ini Aksinya

27 Sep 2021

TERBARU

UNG Perkuat Layanan Akademik melalui Kerja Sama Strategis dengan Bank Mandiri

7 Feb 2026

Prof. Suleman Bouti Soroti Nasib Bahasa Minoritas dalam Orasi Ilmiah Guru Besar

7 Feb 2026

Pemerintah Pusat Umumkan Cuti Bersama ASN Tahun 2026

6 Feb 2026
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo

Angka Kemiskinan Gorontalo Menurun Diawal Tahun 2026, Bukti Gusnar-Idah Fokus Kerja

6 Feb 2026

Pemkot Kotamobagu Dukung Reformasi Layanan Publik Melalui Pos Bantuan Hukum

5 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.