Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Itjen Kemendagri Lakukan Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah

Arfandi by Arfandi
11 Mar 2022 15:04
in Pemprov Gorontalo
Itjen Kemendagri Lakukan Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah

PROSESNEWS.ID – Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan melaksanakan pemeriksaan akhir masa jabatan kepala daerah periode tahun 2017-2022 lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo. Pemeriksaan akan berlangsung selama 10 hari, terhitung mulai tanggal 10 hingga 19 Maret 2022.

Pemeriksaan dalam rangka berakhirnya masa jabatan kepala daerah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2018. Dalam Bab III Pasal 4 Permendagri itu disebutkan, pemeriksaan dilakukan paling cepat tiga bulan sebelum berakhirnya masa jabatan kepala daerah atau paling lambat dua minggu setelah pelantikan kepala daerah baru yang terpilih.

“Tujuannya untuk mengevaluasi capaian RPJMD serta memperjelas batas tugas dan tanggung jawab kepala daerah pada saat berakhir dari jabatannya dan mengoreksi atau memperbaiki pelaksanaan kebijakan daerah yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Ketua Tim Itjen Kemendagri, Rolekson Simatupang, pada pertemuan awal pemeriksaan yang berlangsung di Ruangan Huyula Gubernuran Gorontalo, Kamis (10/3/2022).

Rolekson mengatakan, ada sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Gorontalo yang akan menjadi objek pemeriksaan. Kesembilan OPD tersebut yaitu Inspektorat Daerah, Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah, Badan Keuangan, Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Penanaman Modal, ESDM dan Transmigrasi, Biro Pemerintahan dan Kesra, Biro Hukum, Biro Umum, serta Biro Pengendalian Pembangunan dan Ekonomi.

Terkait hal itu, Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim pada pertemuan tersebut menginstruksikan seluruh OPD yang menjadi objek pemeriksaan agar menyiapkan dan menyampaikan data atau dokumen yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa. Wagub Idris berharap melalui pemeriksaan itu dapat meningkatkan akuntabilitas dan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan di Provinsi Gorontalo.

“Demi kelancaran pemeriksaan oleh Itjen Kemendagri, saya minta pimpinan sembilan OPD yang menjadi objek pemeriksaan untuk memberikan data dan dokumen yang dibutuhkan,” tandas Wagub Idris.

Tags: gorontaloPemprov GorontaloProvinsi GorontaloWagub Idris Rahim
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

by Editor
7 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kerusuhan yang terjadi di Pasar Sentral Gorontalo pada Sabtu malam (6/12/2025) bukan hanya meninggalkan kepanikan, tetapi juga memunculkan...

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menerima Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Tumou Tou...

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar evaluasi kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 di Aula DKP...

Dinas Kearsipan Gorontalo Gelar Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Keterbatasan jumlah arsiparis di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo membuat peran Tenaga Penata Arsip semakin krusial. Dalam evaluasi kinerja...

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Headline

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Sabtu malam (6/12/2025) yang semula penuh tawa, cahaya lampu, dan denting musik di kawasan Pasar Sentral Gorontalo berubah...

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

7 Des 2025
Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Pemprov Gelar Pasar Murah Bersubsidi, Warga Bisa Belanja Sesuai Kemampuan

6 Des 2025

TERBARU

DPM-PTSP Gorontalo Jalin Kerja Sama dengan UPA UNG untuk Tingkatkan Kompetensi ASN

7 Des 2025

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

7 Des 2025

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

6 Des 2025

Pemprov Gelar Pasar Murah Bersubsidi, Warga Bisa Belanja Sesuai Kemampuan

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.