Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Itjen Kemendagri Lakukan Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah

Arfandi by Arfandi
11 Mar 2022 15:04
in Pemprov Gorontalo
Itjen Kemendagri Lakukan Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah

PROSESNEWS.ID – Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan melaksanakan pemeriksaan akhir masa jabatan kepala daerah periode tahun 2017-2022 lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo. Pemeriksaan akan berlangsung selama 10 hari, terhitung mulai tanggal 10 hingga 19 Maret 2022.

Pemeriksaan dalam rangka berakhirnya masa jabatan kepala daerah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2018. Dalam Bab III Pasal 4 Permendagri itu disebutkan, pemeriksaan dilakukan paling cepat tiga bulan sebelum berakhirnya masa jabatan kepala daerah atau paling lambat dua minggu setelah pelantikan kepala daerah baru yang terpilih.

“Tujuannya untuk mengevaluasi capaian RPJMD serta memperjelas batas tugas dan tanggung jawab kepala daerah pada saat berakhir dari jabatannya dan mengoreksi atau memperbaiki pelaksanaan kebijakan daerah yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Ketua Tim Itjen Kemendagri, Rolekson Simatupang, pada pertemuan awal pemeriksaan yang berlangsung di Ruangan Huyula Gubernuran Gorontalo, Kamis (10/3/2022).

Rolekson mengatakan, ada sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Gorontalo yang akan menjadi objek pemeriksaan. Kesembilan OPD tersebut yaitu Inspektorat Daerah, Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah, Badan Keuangan, Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Penanaman Modal, ESDM dan Transmigrasi, Biro Pemerintahan dan Kesra, Biro Hukum, Biro Umum, serta Biro Pengendalian Pembangunan dan Ekonomi.

Terkait hal itu, Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim pada pertemuan tersebut menginstruksikan seluruh OPD yang menjadi objek pemeriksaan agar menyiapkan dan menyampaikan data atau dokumen yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa. Wagub Idris berharap melalui pemeriksaan itu dapat meningkatkan akuntabilitas dan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan di Provinsi Gorontalo.

“Demi kelancaran pemeriksaan oleh Itjen Kemendagri, saya minta pimpinan sembilan OPD yang menjadi objek pemeriksaan untuk memberikan data dan dokumen yang dibutuhkan,” tandas Wagub Idris.

Tags: gorontaloPemprov GorontaloProvinsi GorontaloWagub Idris Rahim
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menindaklanjuti keluhan para sopir yang belum menerima pelunasan pembayaran jasa transportasi pada...

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo Utara mencatat sebanyak 17 kejadian kebakaran...

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, diduga dikeroyok oleh sejumlah remaja hingga tewas....

Kemenag Gorontalo Utara Benarkan Dugaan Pungli terhadap Guru, Tindaklanjuti Keterlibatan Oknum Pengawas

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gorontalo Utara, Moh. Docmi Lachmudin, angkat bicara terkait polemik dugaan pungli yang...

Oknum Guru di Gorontalo Utara Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Perlakuan Tak Pantas

by Editor
1 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Orang tua murid berinisial ED melaporkan seorang oknum guru perempuan di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Sumalata,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Kriminal

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, diduga dikeroyok oleh sejumlah remaja hingga tewas....

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026

Kebakaran di Blok Plan Gorut, Begini Kronologinya

3 Agu 2026

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

3 Agu 2026

Hadapi Kemarau Panjang, Polres Gorontalo Siagakan Personel Antisipasi Karhutla

3 Agu 2026

Konten Kreator ZH Kembali Dilaporkan ke Polisi

2 Agu 2026

TERBARU

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

4 Agu 2026

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

3 Agu 2026

Hadapi Kemarau Panjang, Polres Gorontalo Siagakan Personel Antisipasi Karhutla

3 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.