Kriminal

Jajakan Ratusan Obat Terlarang, Warga Jember Diringkus di Gorontalo

(Dok. Humas Polresta Gorontalo Kota)

PROSESNEWS.ID – Satuan Reserse Narkoba Polresta Gorontalo Kota, telah meringkus seorang pria berinisial Z (34), warga asal Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur, karena tertangkap tangan tengah membawa obat terlarang, Selasa (11/7/2023).

Pelaku diringkus polisi berbekal informasi warga, tentang adanya seseorang yang sering menjajakan obat keras tanpa resep dokter kepada warga.

Dari hasil penyelidikan Polisi, Z (34) terinformasi bersembunyi di salah satu rumah, tepat di Jalan Brigjen Piola Isa, Kelurahan Wongkaditi Timur, Kecamatan Kota Utara Kota Gorontalo.

“Beberapa waktu belakangan ini kami sering mendapat informasi adanya transaksi obat keras tanpa resep dokter,” kata Kasat Narkoba Polresta Gorontalo Kota, AKP Cecep Ibnu Ahmadi.

Pihak kepolisian kemudian melakukan pengembangan, dan didapati ciri-ciri pelaku yang mengarah ke seseorang berinisial Z (34) ini. Tidak buuth waktu lama, pelaku akhirnya berhasil diamankan di salah satu rumah di Kecamatan Kota Utara.

Cecep juga menjelaskan, dari penangkapan terhadap Z (34) ini, pihaknya turut mengamankan ratusan butir obat keras tanpa resep dokter, yang masuk dalam jenis narkotika golongan B.

Sementara itu, dari hasil pengembangan lanjut, transaksi obat keras ini tidak hanya dijalankan oleh Z (34) . Dirinya mempunyai satu rekanan lainnya berinisial FK (23), warga Jalan Selayar, Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

“Kami kemudian melakukan pengembangan lanjut, dan berhasil mendapat informasi tambahan terkait transaksi obat keras ini. Dimana, ada satu lagi rekanan Z berinisial FK yang patungan untuk pemesanan,” terang Cecep Ibnu Ahmadi

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Gorontalo Kota, guna proses hukum lebih lanjut.

Reporter: Jun

Recent Posts

KPU Kabupaten Gorontalo Prioritaskan Distribusi Logistik ke Wilayah Sulit Dijangkau

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo akan memulai pendistribusian logistik lebih awal untuk…

17 menit ago

Antisipasi Kerawanan Pemungutan Suara, Bawaslu Kota Gorontalo Petakan 18 Indikator TPS Rawan

PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…

12 jam ago

Paslon Gusnar – Idah Mendominasi Semua Segmen Pemilih di Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…

12 jam ago

KPU Pohuwato Libatkan ASN dan Guru Sosialisasikan Partisipasi Pemilu 2024

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…

13 jam ago

Belum Ada Pendaftar dalam Seleksi Jabatan Sekda Kabupaten Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…

13 jam ago

Helmi Rasid Sebut Sekda Boalemo sebagai Pembohong Soal Perbup Kewenangan Desa

PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…

16 jam ago