Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Jajakan Ratusan Obat Terlarang, Warga Jember Diringkus di Gorontalo

Editor by Editor
12 Jul 2023 15:23
in Kriminal
(Dok. Humas Polresta Gorontalo Kota)

PROSESNEWS.ID – Satuan Reserse Narkoba Polresta Gorontalo Kota, telah meringkus seorang pria berinisial Z (34), warga asal Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur, karena tertangkap tangan tengah membawa obat terlarang, Selasa (11/7/2023).

Pelaku diringkus polisi berbekal informasi warga, tentang adanya seseorang yang sering menjajakan obat keras tanpa resep dokter kepada warga.

Dari hasil penyelidikan Polisi, Z (34) terinformasi bersembunyi di salah satu rumah, tepat di Jalan Brigjen Piola Isa, Kelurahan Wongkaditi Timur, Kecamatan Kota Utara Kota Gorontalo.

“Beberapa waktu belakangan ini kami sering mendapat informasi adanya transaksi obat keras tanpa resep dokter,” kata Kasat Narkoba Polresta Gorontalo Kota, AKP Cecep Ibnu Ahmadi.

Pihak kepolisian kemudian melakukan pengembangan, dan didapati ciri-ciri pelaku yang mengarah ke seseorang berinisial Z (34) ini. Tidak buuth waktu lama, pelaku akhirnya berhasil diamankan di salah satu rumah di Kecamatan Kota Utara.

Cecep juga menjelaskan, dari penangkapan terhadap Z (34) ini, pihaknya turut mengamankan ratusan butir obat keras tanpa resep dokter, yang masuk dalam jenis narkotika golongan B.

Sementara itu, dari hasil pengembangan lanjut, transaksi obat keras ini tidak hanya dijalankan oleh Z (34) . Dirinya mempunyai satu rekanan lainnya berinisial FK (23), warga Jalan Selayar, Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

“Kami kemudian melakukan pengembangan lanjut, dan berhasil mendapat informasi tambahan terkait transaksi obat keras ini. Dimana, ada satu lagi rekanan Z berinisial FK yang patungan untuk pemesanan,” terang Cecep Ibnu Ahmadi

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Gorontalo Kota, guna proses hukum lebih lanjut.

Reporter: Jun

Tags: Kriminal GorontaloObat terlarangPolres Gorontalo Kota
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Oplus_131072

Aksi Begal Payudara Terjadi di Gorontalo

by Editor
24 Feb 2026
0

  PROSESNEWS.ID – Seorang perempuan berusia 25 tahun menjadi korban kekerasan seksual di Kecamatan Monano, Kabupaten Gorontalo Utara, pada Jumat...

Polisi Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Daerah, 5 Motor Diamankan

by Editor
19 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID — Polres Gorontalo Kota mengembalikan lima unit sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat tindak pencurian dalam kurun waktu...

Oplus_131072

Putar Gelas Berujung Persetubuhan Anak di Bawah Umur, 3 Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

by Editor
15 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Kepolisian Resor (Polres) Bone Bolango mengamankan tiga orang pelaku dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur....

Polres Gorontalo Kota Amankan Tiga Terduga Pelaku Penggelapan Barang Milik Perusahaan Jasa Internet

by Editor
12 Jun 2025
0

PROSESNEWS.ID - Tim gabungan dari Resmob Rajawali dan Unit Reskrim Polsek Kota Timur, di bawah koordinasi langsung Wakasat Reskrim Polresta...

Asik Bermain Remi, Seorang Pria di Gorontalo Dibacok di Bagia Wajah

by Editor
4 Jun 2025
0

PROSESNEWS.ID – Seorang pria berinisial IKR (47), warga Kelurahan Biawu, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, menjadi korban pembacokan. Pelaku diketahui...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Presiden PKS Almuzzammil Yusuf Silaturahmi ke Gorontalo, Gelar Mini Soccer Bersama Jurnalis

by Editor
10 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Almuzzammil Yusuf, melakukan kunjungan ke Gorontalo dalam rangka bersilaturahmi dengan masyarakat. Kunjungan tersebut...

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Indikator Kesehatan Gorontalo Justru Membaik

11 Apr 2026

Puan Maharani Tolak Interupsi Fraksi PKS di Paripurna Pengesahan Calon Panglima TNI

9 Nov 2021
Satu rumah terbakar di  perumahan permata koko. (Foto : Akun Facebook Ismi Entengo)

Satu Rumah di Perumahan Permata Koko Tilamuta Terbakar

9 Jun 2021

Sekdaprov Darda Resmikan Toko Tani Indonesia Center

12 Feb 2020

TERBARU

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Indikator Kesehatan Gorontalo Justru Membaik

11 Apr 2026

Pilmapres UNG Jadi Arena Pembuktian Mahasiswa Multitalenta

10 Apr 2026

Presiden PKS Almuzzammil Yusuf Silaturahmi ke Gorontalo, Gelar Mini Soccer Bersama Jurnalis

10 Apr 2026

ASN Pemprov Turun Bersih-bersih, Gorontalo Genjot Gerakan ASRI

10 Apr 2026

Dari Kampus ke Nasional, UNG Siapkan Delegasi ONMIPA Unggulan

10 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.