Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Opini

Jelang 8 Bulan Omnibus Law, Apa Kabar Para Buruh ?

Majid Rahman by Majid Rahman
1 Mei 2021 13:22
in Opini
Farisandy R. Baeda

​Omnibus law dalam wajah Undang-undang Cipta Kerja merupakan produk hukum yang dirancang guna memikat para investor asing untuk masuk ke Indonesia, agar dapat mendorong peningkatan perekonomian negara.

Undang-undang yang disahkan pada bulan oktober tahun lalu ini, sempat menjadi dalang dari drama panjang penuh polemik dan kontroversi.

​Banyak ekonom, politisi dan tokoh-tokoh publik lainnya yang berpendapat, bahwa omnibus law dapat mendongkrak lapangan kerja dan menarik investor asing untuk masuk ke Indonesia.

Chatib Basri, Febrio Kacaribu, Luhut Pandjaitan, dan Josua Pardede adalah contoh dari beberapa tokoh yang berpendapat bahwa omnibus law akan memikat para investor dan mendorong pemulihan dan peningkatan ekonomi.

​“Peningkatan investasi akan mendorong kesinambungan pertumbuhan ekonomi di Indonesia kedepannya. Sementara undang-undang cipta kerja diharapkan akan mendorong investor dan pengusaha untuk berinvestasi di dalam negeri mempertimbangkan labor cost Indonesia saat ini relatif mahal dan bahkan tidak diikuti oleh peningkatan produktivitas, dibandingkan dengan negara berkembang lainnya seperti Vietnam,”papar Josua Pardede.

Tak jauh beda, tokoh-tokoh lainnya juga menyampaikan pendapat yang hampir serupa. Di mana, intinya omnibus law adalah strategi hukum untuk meningkatkan investasi dalam negeri.

​Namun pada faktanya, empat bulan setelah undang-undang cipta kerja disahkan, yakni pada bulan februari 2021, Indonesia untuk kesekian kalinya harus menyerah dan kalah bersaing berebut investor asing.

Dua kabar hangat yang gagal menempati headline news media berita pada bulan februari kemari, adalah Indonesia yang harus tepuk jidat karena gagal memikat Apple yang lebih memilih Vietnam, dan gigit jari karena Tesla Inc lebih tertarik ke India.

Dari pandangan umum, patut disayangkan ketika hal tersebut terjadi meskipun omnibus law telah diterapkan, serasa ingin menertawai setiap statement para pihak pemuja omnibus law, namun tidak etis karena lagi-lagi menyangkut negeri sendiri.

​Lalu bagaimana dengan kabar para buruh? Sebelum dan setelah omnibus law dalam hal ini undang-undang cipta kerja disahkan, serikat buruh juga merupakan aktor yang berperan dalam drama aksi protes pada kuartal terakhir tahun 2020 yang lalu, termasuk di Provinsi Gorontalo.

Persoalan hak, jam kerja, outsourcing, upah hingga pesangon dinilai merugikan para buruh. Aksi protes yang perlahan-lahan redup bukan karena buruh sudah pasrah dengan segala ketentuan yang ada, tetapi karena keberadaan dan perkembangan covid-19 yang masih menjadi trending problem di Indonesia.

​1 Mei atau akrab disebut May Day adalah peringatan hari buruh internasional. Segera akan kembali diketahui situasi dan kondisi para buruh setelah delapan bulan omnibus law disahkan.

Menurut informasi yang banyak menghiasi media berita saat ini, serikat buruh akan melakukan aksi peringatan hari buruh internasional. Dalam aksi tersebut terdapat tuntutan mengenai kebijakan pemerintah dimasa covid-19, dan tentunya juga menyangkut omnibus law.

Serikat buruh kabarnya akan melakukan aksi di gedung Mahkamah Kontitusi untuk menuntut dibatalkannya undang-undang cipta kerja.

​Sebagai masyarakat umum, penulis cukup menantikan aksi buruh di Gorontalo. Selain terkait upah minimum di Gorontalo yang bisa dibilang rendah, kemungkinan ada beberapa hal lain yang menjadi tuntutan para buruh di bumi serambi madinah.

Penulis : Farisandy R. Baeda
Tags: BuruhMay DayOmnibus LawOpiniUU Cipta Kerja
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gunawan Rasid

Menilai IMI Fest Berpotensi Korupsi Adalah Pandangan Dangkal

by Editor
10 Agu 2025
0

Gunawan Rasid Oleh : Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Polemik dana Rp 100 juta dari pos Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo untuk...

Molo’opu, Mololopu dan Peringatan Bencana Bagi Kepala Daerah

by Editor
8 Mar 2025
0

Dr. Funco Tanipu, ST., M.A (Dosen Jurusan Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Gorontalo) PROSESNEWS.ID - Kepala Daerah dan Wakil...

Gean R.B

Kali Kedua Rachmat Gobel ‘Tantang’ Prabowo Subianto Di Gorontalo

by Editor
15 Okt 2024
0

Gean R.B Penulis : Gean R.B PROSEDNEWS.ID, OPINI - Siapa sangka Pilpres 2024 kemarin Rachmat Gobel (RG) mendatangkan Calon Presiden...

Pelakor: Perubahan Pola Pikir Perempuan Zaman Now

by Editor
20 Mei 2024
0

Sitti Rachmi Masie (Dosen Fakultas Sastra dan Budaya, UNG)  PROSESNEWS.ID - Beredarnya banyak kasus melalui media berita, merisaukan perempuan dari...

Kritikan AD Soal Pansel Sekdaprov Dinilai Tidak Berdasar

by Editor
2 Nov 2023
0

PROSESNEWS.ID — Kritikan Adhan Dambea (AD) terkait proses seleksi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Gorontalo mendapat tanggapan dari LSM JAMAN Provinsi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

TERBARU

Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

Irwan Hunawa Ajak Seluruh Elemen Majukan Provinsi Gorontalo di Usia ke-25

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.