Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Opini

Jelang 8 Bulan Omnibus Law, Apa Kabar Para Buruh ?

Majid Rahman by Majid Rahman
1 Mei 2021 13:22
in Opini
Farisandy R. Baeda

​Omnibus law dalam wajah Undang-undang Cipta Kerja merupakan produk hukum yang dirancang guna memikat para investor asing untuk masuk ke Indonesia, agar dapat mendorong peningkatan perekonomian negara.

Undang-undang yang disahkan pada bulan oktober tahun lalu ini, sempat menjadi dalang dari drama panjang penuh polemik dan kontroversi.

​Banyak ekonom, politisi dan tokoh-tokoh publik lainnya yang berpendapat, bahwa omnibus law dapat mendongkrak lapangan kerja dan menarik investor asing untuk masuk ke Indonesia.

Chatib Basri, Febrio Kacaribu, Luhut Pandjaitan, dan Josua Pardede adalah contoh dari beberapa tokoh yang berpendapat bahwa omnibus law akan memikat para investor dan mendorong pemulihan dan peningkatan ekonomi.

​“Peningkatan investasi akan mendorong kesinambungan pertumbuhan ekonomi di Indonesia kedepannya. Sementara undang-undang cipta kerja diharapkan akan mendorong investor dan pengusaha untuk berinvestasi di dalam negeri mempertimbangkan labor cost Indonesia saat ini relatif mahal dan bahkan tidak diikuti oleh peningkatan produktivitas, dibandingkan dengan negara berkembang lainnya seperti Vietnam,”papar Josua Pardede.

Tak jauh beda, tokoh-tokoh lainnya juga menyampaikan pendapat yang hampir serupa. Di mana, intinya omnibus law adalah strategi hukum untuk meningkatkan investasi dalam negeri.

​Namun pada faktanya, empat bulan setelah undang-undang cipta kerja disahkan, yakni pada bulan februari 2021, Indonesia untuk kesekian kalinya harus menyerah dan kalah bersaing berebut investor asing.

Dua kabar hangat yang gagal menempati headline news media berita pada bulan februari kemari, adalah Indonesia yang harus tepuk jidat karena gagal memikat Apple yang lebih memilih Vietnam, dan gigit jari karena Tesla Inc lebih tertarik ke India.

Dari pandangan umum, patut disayangkan ketika hal tersebut terjadi meskipun omnibus law telah diterapkan, serasa ingin menertawai setiap statement para pihak pemuja omnibus law, namun tidak etis karena lagi-lagi menyangkut negeri sendiri.

​Lalu bagaimana dengan kabar para buruh? Sebelum dan setelah omnibus law dalam hal ini undang-undang cipta kerja disahkan, serikat buruh juga merupakan aktor yang berperan dalam drama aksi protes pada kuartal terakhir tahun 2020 yang lalu, termasuk di Provinsi Gorontalo.

Persoalan hak, jam kerja, outsourcing, upah hingga pesangon dinilai merugikan para buruh. Aksi protes yang perlahan-lahan redup bukan karena buruh sudah pasrah dengan segala ketentuan yang ada, tetapi karena keberadaan dan perkembangan covid-19 yang masih menjadi trending problem di Indonesia.

​1 Mei atau akrab disebut May Day adalah peringatan hari buruh internasional. Segera akan kembali diketahui situasi dan kondisi para buruh setelah delapan bulan omnibus law disahkan.

Menurut informasi yang banyak menghiasi media berita saat ini, serikat buruh akan melakukan aksi peringatan hari buruh internasional. Dalam aksi tersebut terdapat tuntutan mengenai kebijakan pemerintah dimasa covid-19, dan tentunya juga menyangkut omnibus law.

Serikat buruh kabarnya akan melakukan aksi di gedung Mahkamah Kontitusi untuk menuntut dibatalkannya undang-undang cipta kerja.

​Sebagai masyarakat umum, penulis cukup menantikan aksi buruh di Gorontalo. Selain terkait upah minimum di Gorontalo yang bisa dibilang rendah, kemungkinan ada beberapa hal lain yang menjadi tuntutan para buruh di bumi serambi madinah.

Penulis : Farisandy R. Baeda
Tags: BuruhMay DayOmnibus LawOpiniUU Cipta Kerja
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Melampaui Drama Birokrasi: Menggalang Persatuan dan Gagasan Baru untuk Kadin Gorontalo

by Editor
17 Sep 2026
0

Oleh: apt. Hendrawan Dwikarunia Datukramat, S.Farm., CMSL., CSDP., CMC.(Aktivis, Mantan Presiden BEM UNG 2023 | Certified Master Strategic Leader, Certified...

Hendrawan Dwikarunia Datukramat

Optimisme Baru Dunia Usaha Gorontalo: Kedaulatan Kadin dan Kedewasaan Kolaborasi Strategi

by Editor
16 Sep 2026
0

Hendrawan Dwikarunia Datukramat Oleh: Hendrawan Dwikarunia Datukramat (Mantan Presiden BEM UNG 2023) PROSESNEWS.ID - Provinsi Gorontalo hari ini berdiri di...

Yasin

Haornas Tanpa Perayaan, Tanpa Penghargaan: Harusnya Ini Hari Mereka

by Editor
9 Sep 2026
0

Yasin Oleh: Yasin (Wartawan Olahraga) PROSESNEWS.ID - 9 September seharusnya bukan sekadar tanggal di kalender olahraga. Hari Olahraga Nasional (Haornas)...

Rahayu Kaino, S.Pd

Perempuan dan Ruang Kekuasaan: Menelisik Penonaktifan Ramla Djafar dari Perspektif Gender dan Demokrasi

by Editor
25 Jul 2026
0

Rahayu Kaino, S.Pd Oleh: Rahayu Kaino, S.Pd Ketua Umum PAPMIBG Periode 2023-2025 PROSESNEWS.ID - Keputusan Bupati Bone Bolango menonaktifkan Kepala...

Gunawan Rasid

Menilai IMI Fest Berpotensi Korupsi Adalah Pandangan Dangkal

by Editor
10 Agu 2025
0

Gunawan Rasid Oleh : Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Polemik dana Rp 100 juta dari pos Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo untuk...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).
Hukum

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

by Editor
17 Sep 2026
0

  Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026). PROSESNEWS.ID - Direktur RS Ainun Habibie, Fitryanto Rajak, digerebek aparat kepolisian dengan...

Melampaui Drama Birokrasi: Menggalang Persatuan dan Gagasan Baru untuk Kadin Gorontalo

17 Sep 2026
MD KAHMI Bone Bolango rayakan Milad ke-60 KAHMI, di Sekretariat MD KAHMI Bone Bolango, Jumat (18/9/2026).

Peringati Milad ke-60 KAHMI, MD KAHMI Bone Bolango Tegaskan Alumni Terus Berkontribusi

18 Sep 2026

Polres Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di Bontula Tetap Berjalan

17 Sep 2026

Polsek Tolangohula Akui Menerima Uang pada Kasus Pengeroyokan

16 Sep 2026

Dijanjikan Jalan-jalan ke Menara Limboto, Anak di Bawah Umur Jadi Korban Persetubuhan

16 Sep 2026

TERBARU

MD KAHMI Bone Bolango rayakan Milad ke-60 KAHMI, di Sekretariat MD KAHMI Bone Bolango, Jumat (18/9/2026).

Peringati Milad ke-60 KAHMI, MD KAHMI Bone Bolango Tegaskan Alumni Terus Berkontribusi

18 Sep 2026
Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

17 Sep 2026

UNG Salurkan KIP Kuliah 2026 untuk 1.613 Mahasiswa Baru

17 Sep 2026

Pemkab Gorontalo Siapkan Satu Data Berbasis AI, POS-ST Jadi Gagasan Integrasi Data

17 Sep 2026

Polres Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di Bontula Tetap Berjalan

17 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.