Hukum

Jelang Ramadhan, Minuman Keras Masih Beredar Bebas

Minuman keras berbagai macam jenis berhasil di amankan Mapolres Gorontalo Kota

PROSESNEWS.ID – Kendati memasuki bulan suci Ramadhan, Kota Gorontalo masih saja rawan akan praktek penjualan Minuman Keras (Miras). Data ini mengacu pada hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Otanaha tahun 2022, yang digelar jajaran Kepolisian Resort Gorontalo Kota, Selasa, (29/03) pukul 21:00 Wita.

Razia kali ini menyasar para pedagang yang terindikasi masih saja menjalankan praktek usaha barang haram, dengan menjajakan minuman keras kepada masyarakat di Kota Gorontalo menjelang Ramadhan.

Dari data Kepolisian, sedikitnya ada lima lokasi penjualan minuman keras di Kota Gorontalo, yang digeledah petugas. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 43 botol minuman keras Golongan A dan B, serta 24 botol miras jenis Cap Tikus.

“Tadi yang kami amankan ada sekitar 43 botol miras golongan A dan B. masing-masing Bir Bintang 39 botol, dan 4 botol Pinaraci, serta 24 Botol Cap Tikus. Keseluruhan barang bukti, kami sita dari lima kokasi berbeda,” kata Ketua Tim Ops Pekat, Iptu Iwan Kapojos.

Tambahnya, aparat kepolisian meminta peran serta warga dalam memberikan informasi, terkait praktek penjualan miras di Kota Gorontalo. Tidak hanya pedagang kecil, warga juga diminta untuk memberikan informasi tentang Distributor minuman keras di Kota Gorontalo.

“Kami berharap, warga bisa memberanikan diri untuk melaporkan praktek penjualan miras ini kepada aparat kepolisian, berhubung di wilayah masing-masing ada personil Bhabinkamtibmas,” tambah Iwan.

Dikatakannya pula, jelang bulan suci Ramadhan ini, Polres Gorontalo Kota akan terus meningkatkan kewaspadaan terhadap ganggunan kamtimbas, terutama yang timbul akibat mengkonsumsi minuman keras.

“Lagi-lagi Miras ini menjadi penyebab utama bentuk kriminalitas di Kota Gorontalo. Kami selaku penegak hukum, akan terus menekan praktek pedagang nakal, demi meminimalisir angka kriminalitas di Kota Gorontalo, terutama memasuki bulan Suci Ramadhan ini,” tutup Iptu Iwan Kapojos. (Jun)

Recent Posts

Tonny Marten Berdiskusi dengan Warga Leato Selatan, Bahas Kesejahteraan Nelayan

PROSESNEWS.ID – Pasangan calon gubernur dan wakil bubernur nomor urut 1, Tonny Uloli dan Marten…

3 jam ago

Program Gorontalo Quick Response RAMAH, Layanan Cepat Tanggap untuk Masyarakat

PROSESNEWS.ID - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo nomor urut 2, Mohamad…

7 jam ago

Kartu SAKTI Perpusnas Upaya Mempermudah Akses Layanan Literasi Digital Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Kehadiran Satu Kartu Terintegrasi (SAKTI) yang merupakan kartu keanggotaan inisiasi dari Perpustakaan Nasional…

8 jam ago

Target Partisipasi Pemilih 100%, KPU Boalemo Sosialisasi Pilkada di Desa Terpencil

PROSESNEWS.ID - Menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024,…

1 hari ago

Satu Puskesmas Satu Dokter, Masyarakat Telaga Sambut Bahagia Program Hendra-Wasito

PROSESNEWS.ID - Kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Hendra Hemeto dan Warsito Sumawiyino (Dewa)…

1 hari ago

Rakor KPU Pohuwato Bahas Kampanye Paslon

PROSESNEWS.ID - Pada Rabu (16/10/2024) malam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato mengadakan rapat koordinasi…

1 hari ago