
PROSESNEWS.ID – Menghadapi bulan suci Ramadhan, Kepolisian Resort Gorontalo Kota, menggelar Operasi Penyakit Masyarakat dengan sasaran peredaran Minuman Keras (Miras), Prostitusi, Judi hingga Narkotika dan Senjata Tajam, di sejumlah lokasi.
Dalam razia ini, petugas berhasil menyita 200 liter minuman keras jenis cap tikus, dari salah seorang Distributor yang berada di Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.
Kabag Ops Polres Gorontalo Kota, Kompol Ryan Dodo Hutagalung mengungkapkan, selain menyita ratusan liter miras jenis cap tikus dari seorang disitributor, petugas turut mengamankan 300 botol miras lainnya golongan A dan B, dari beberapa pedagang di wilayah Kota Gorontalo.
“Jadi setelah menerima laporan masyarakat tentang adanya peredaran miras, kami kemudian melakukan penyelidikan. Dan benar, sebanyak 200 liter cap tikus yang terisi di dalam empat karung dimana masing masing karung berisi 50 liter cap tikus yang dikemas di dalam plastik serta 300 miras berhasil kami amankan dari sejumlah pedagan lainnya,” ujar Ryan Dodo Hutagalung.
Ryan juga mengatakan, sasaran operasi pekat yang dilakukan bertujuan untuk meminimalisir gangguan kemanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Gorontalo Kota, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan ini.
Jadi Operasi ini dalam rangka meminimalisir berbagai gangguan Kambtibmas dengan sasaran penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras, apalagi ini menjelang bulan suci ramadhan,” Tutup Ryan. (Jun)














