PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango (Bonebol) rencanakan bakal setop pembangunan PT. Indomaret yang ada diwilayah Bonebol.
Bukan tanpa alasan, tindakan ini dilakukan bahwa diduga ketidak patuhan PT Indomaret terhadap peraturan yang dibuat oleh Pemkab Bonebol.
“Mereka atau pihak yang tidak menghormati hukum dan aturan di Bonebol pasti kita tindaki. Apalagi Indomaret sudah berulang kali mendapat peringatan dari Pemkab Bonebol.” kata Hamim.
Hamim menjelaskan, bahwa menghormati ketentuan daerah itu menjadi sebuah keharusan. Akan tetapi perusahaan sebesar itu meremehkan Pemkab Bonebol, setiap pihak yang tidak menghormati hukum dan aturan yang ada di Kabupaten Bonebol akan ditindak.
Sementara itu Kepala Dinas (Kadis) Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu pintu Djumaidil mengungkapkan, bahwa pihak PT.Indomaret sudah sering dua kali diberikan peringatan.
Djumaidil menjelaskan bahwa, mereka tidak melakukan komunikasi dengan Pemkab Bonebol saat melakukan pembangunan. Sehingganya dengan ketidaksopanan ini pemkab Bonebol akan menutup PT. Indomaret.
“setiap perusahaan yang ingin mendirikan usaha di Bonebol seharusnya melakukan komunikasi dengan Pemerintah ” kata Djumaidil.
“Sehingga bisa diketahui apakah mereka mendapat izin atau tidak,” Lanjut Djumaidil.
Djumaidil menambahkan, apabila sudah melakukan komunikasi dengan Pemkab Bonebol dan itu sudah mendapatkan izin, maka pihaknya akan menawarkan tempat agar tidak meberikan dampak pada UMKM yang sudah ada.
“Kalau mereka tetap tidak mau mematuhi peraturan dari Pemkab Bonebol, maka bisa dipastikan ini akan berdampak pada semua retail Indomaret yang sudah ada,” tandasnya.
Reporter : Abd Kadir Djauhari