
PROSESNEWS.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo mengambil langkah tegas dalam menekan angka kriminalitas menjelang pergantian Tahun Baru 2026 dengan memusnahkan sebanyak 19.754 botol minuman beralkohol (miras), Senin (29/12/2025).
Ribuan botol miras hasil sitaan tersebut dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat di hadapan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan masyarakat.
Pemusnahan ini merupakan puncak dari operasi razia rutin yang dilaksanakan selama enam bulan terakhir oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Polres Gorontalo Kota.
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengendalian Minuman Beralkohol.
Menurut Adhan, minuman keras menjadi salah satu pemicu utama terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Gorontalo.
“Sejumlah tindak kriminal seperti penganiayaan, KDRT, hingga pembunuhan sering bermula dari minuman keras. Karena itu, peredarannya harus kita kendalikan bersama demi stabilitas sosial,” tegas Adhan di lokasi pemusnahan.
Sementara itu, Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Tantribum) Satpol PP Kota Gorontalo, Ramli Taliki, menjelaskan bahwa belasan ribu botol miras tersebut merupakan gabungan hasil sitaan Satpol PP dan Kepolisian.
Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan, yakni total keseluruhan sebanyak 19.754 botol, dengan 12.577 botol merupakan hasil sitaan Satpol PP yang didominasi Bir Bintang dan Bir Guinness.
Sementara itu, Polres Gorontalo Kota menyumbang 7.177 botol, termasuk di dalamnya 5.171 liter minuman keras tradisional jenis cap tikus.
Barang bukti yang dimusnahkan mencakup berbagai merek minuman beralkohol pabrikan seperti Bir Bintang, Guinness, Anggur Merah, Kawa-kawa, hingga ribuan liter miras tradisional jenis cap tikus.
Ramli menambahkan, intensitas razia sengaja ditingkatkan dalam enam bulan terakhir sebagai langkah preventif menghadapi momen rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya menjelang perayaan akhir tahun.
Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea berharap upaya pemberantasan peredaran minuman keras dapat dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
“Pemusnahan ini bukan akhir. Ini adalah upaya berkelanjutan yang membutuhkan dukungan semua pihak agar Kota Gorontalo tetap kondusif,” pungkas Wali Kota Adhan.
Reporter: Sandri Mooduto














