Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Jelang Tahun Baru, Pemkot Gorontalo Musnahkan 19.754 Botol Miras

Editor by Editor
29 Des 2025 19:28
in Peristiwa

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo mengambil langkah tegas dalam menekan angka kriminalitas menjelang pergantian Tahun Baru 2026 dengan memusnahkan sebanyak 19.754 botol minuman beralkohol (miras), Senin (29/12/2025).

Ribuan botol miras hasil sitaan tersebut dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat di hadapan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan masyarakat.

Pemusnahan ini merupakan puncak dari operasi razia rutin yang dilaksanakan selama enam bulan terakhir oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Polres Gorontalo Kota.

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengendalian Minuman Beralkohol.

Menurut Adhan, minuman keras menjadi salah satu pemicu utama terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Gorontalo.

“Sejumlah tindak kriminal seperti penganiayaan, KDRT, hingga pembunuhan sering bermula dari minuman keras. Karena itu, peredarannya harus kita kendalikan bersama demi stabilitas sosial,” tegas Adhan di lokasi pemusnahan.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Tantribum) Satpol PP Kota Gorontalo, Ramli Taliki, menjelaskan bahwa belasan ribu botol miras tersebut merupakan gabungan hasil sitaan Satpol PP dan Kepolisian.

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan, yakni total keseluruhan sebanyak 19.754 botol, dengan 12.577 botol merupakan hasil sitaan Satpol PP yang didominasi Bir Bintang dan Bir Guinness.

Sementara itu, Polres Gorontalo Kota menyumbang 7.177 botol, termasuk di dalamnya 5.171 liter minuman keras tradisional jenis cap tikus.

Barang bukti yang dimusnahkan mencakup berbagai merek minuman beralkohol pabrikan seperti Bir Bintang, Guinness, Anggur Merah, Kawa-kawa, hingga ribuan liter miras tradisional jenis cap tikus.

Ramli menambahkan, intensitas razia sengaja ditingkatkan dalam enam bulan terakhir sebagai langkah preventif menghadapi momen rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya menjelang perayaan akhir tahun.

Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea berharap upaya pemberantasan peredaran minuman keras dapat dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

“Pemusnahan ini bukan akhir. Ini adalah upaya berkelanjutan yang membutuhkan dukungan semua pihak agar Kota Gorontalo tetap kondusif,” pungkas Wali Kota Adhan.

Reporter: Sandri Mooduto

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gorontalo Karnaval Karawo 2026 Berlangsung Meriah

by Editor
12 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gorontalo Karnaval Karawo (GKK) 2026 berlangsung meriah di Jalan John Aryo Katili, Kota Gorontalo, pada Sabtu (12/9/2026). Ratusan...

Sultan Kalupe Sebut Karnaval Karawo Harus Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

by Editor
12 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda, dan Olahraga (Disparekrafpora) Provinsi Gorontalo, Sultan Kalupe, menegaskan bahwa Gorontalo Karnaval Karawo...

Gusnar Ismail Sebut HARFEST 2026 Jadi Momentum Dongkrak UMKM dan Ekonomi Gorontalo

by Editor
12 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menghadiri opening ceremony Hulondalo Art & Craft Festival (HARFEST) 2026 yang digelar di GPCC...

Pria Mabuk Mengamuk di RS Siti Khadijah, Nakes Jadi Sasaran

by Editor
12 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim URC Polresta Gorontalo Kota bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial JT (49) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap...

PJS Gorontalo Kecam Oknum Ngaku Wartawan Ngamuk di Rumah Sakit Sitti Khadijah

by Editor
12 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID -  Dunia pers tidak boleh dijadikan tempat berlindung bagi arogansi. Profesi wartawan bukan tameng untuk mengamuk, bukan senjata untuk...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Meteor Meledak di Langit Gorontalo? Ini Penjelasan Fenomena Airburst

by Rijal Zulkarnaen
12 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Kilatan cahaya terang yang melintas di langit Gorontalo pada Sabtu, 12 September 2026, sekitar tengah malam, disusul suara...

Gorontalo Digemparkan Kilatan Cahaya Misterius dan Dentuman Tengah Malam

12 Sep 2026

Kilatan dan Dentuman di Gorontalo, Begini Cara Meteor Terjadi

12 Sep 2026

Keributan di RS Sitti Khadijah Gorontalo Berujung Laporan Polisi

12 Sep 2026
Foto: Istimewa

IJTI Gorontalo Kecam Oknum Ngaku Jurnalis Ngamuk di RS Siti Hadijah, Tegaskan Jurnalis Tidak Boleh Rangkap Profesi

12 Sep 2026
Foto: Istimewa

PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

12 Sep 2026

TERBARU

Gorontalo Karnaval Karawo 2026 Berlangsung Meriah

12 Sep 2026

Sultan Kalupe Sebut Karnaval Karawo Harus Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

12 Sep 2026

Gusnar Ismail Sebut HARFEST 2026 Jadi Momentum Dongkrak UMKM dan Ekonomi Gorontalo

12 Sep 2026

Pria Mabuk Mengamuk di RS Siti Khadijah, Nakes Jadi Sasaran

12 Sep 2026

PJS Gorontalo Kecam Oknum Ngaku Wartawan Ngamuk di Rumah Sakit Sitti Khadijah

12 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.