Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Jelang Tahun Baru, Pemkot Gorontalo Musnahkan 19.754 Botol Miras

Editor by Editor
29 Des 2025 19:28
in Peristiwa

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo mengambil langkah tegas dalam menekan angka kriminalitas menjelang pergantian Tahun Baru 2026 dengan memusnahkan sebanyak 19.754 botol minuman beralkohol (miras), Senin (29/12/2025).

Ribuan botol miras hasil sitaan tersebut dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat di hadapan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan masyarakat.

Pemusnahan ini merupakan puncak dari operasi razia rutin yang dilaksanakan selama enam bulan terakhir oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Polres Gorontalo Kota.

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengendalian Minuman Beralkohol.

Menurut Adhan, minuman keras menjadi salah satu pemicu utama terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Gorontalo.

“Sejumlah tindak kriminal seperti penganiayaan, KDRT, hingga pembunuhan sering bermula dari minuman keras. Karena itu, peredarannya harus kita kendalikan bersama demi stabilitas sosial,” tegas Adhan di lokasi pemusnahan.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Tantribum) Satpol PP Kota Gorontalo, Ramli Taliki, menjelaskan bahwa belasan ribu botol miras tersebut merupakan gabungan hasil sitaan Satpol PP dan Kepolisian.

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan, yakni total keseluruhan sebanyak 19.754 botol, dengan 12.577 botol merupakan hasil sitaan Satpol PP yang didominasi Bir Bintang dan Bir Guinness.

Sementara itu, Polres Gorontalo Kota menyumbang 7.177 botol, termasuk di dalamnya 5.171 liter minuman keras tradisional jenis cap tikus.

Barang bukti yang dimusnahkan mencakup berbagai merek minuman beralkohol pabrikan seperti Bir Bintang, Guinness, Anggur Merah, Kawa-kawa, hingga ribuan liter miras tradisional jenis cap tikus.

Ramli menambahkan, intensitas razia sengaja ditingkatkan dalam enam bulan terakhir sebagai langkah preventif menghadapi momen rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya menjelang perayaan akhir tahun.

Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea berharap upaya pemberantasan peredaran minuman keras dapat dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

“Pemusnahan ini bukan akhir. Ini adalah upaya berkelanjutan yang membutuhkan dukungan semua pihak agar Kota Gorontalo tetap kondusif,” pungkas Wali Kota Adhan.

Reporter: Sandri Mooduto

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Perkuat Syiar Islam, Bupati Azhari Serahkan 250 Pasang Seragam kepada BKMT Mawasangka

by Editor
20 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Suasana penuh kehangatan dan syukur mewarnai Masjid Nurul Yaqin, Kecamatan Mawasangka, saat Bupati Buton Tengah (Buteng),...

Tilang Manual di Gorontalo Hanya Dilakukan oleh Perwira Bersertifikasi

by Editor
20 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID, Gorontalo – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Gorontalo Kota mempertegas aturan mengenai prosedur penindakan di jalan raya. Dalam arahannya,...

Polisi Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Daerah, 5 Motor Diamankan

by Editor
19 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID — Polres Gorontalo Kota mengembalikan lima unit sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat tindak pencurian dalam kurun waktu...

Ancaman Mikroplastik di Teluk Tomini, 100 Persen Sampel Ikan Konsumsi di Torosiaje Terkontaminasi

by Rijal Zulkarnaen
19 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID, Pohuwato – Laut yang selama ini menjadi sumber kehidupan utama bagi masyarakat Bajo di Torosiaje, Kabupaten Pohuwato, kini menyimpan ancaman...

Rumah Warga di Desa Limehu Terbakar, Uang Puluhan Juta Ikut Ludes

by Editor
18 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Satu unit rumah milik warga di Desa Limehu, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, hangus terbakar pada Sabtu malam (17/1/2025)...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Universitas Negeri Gorontalo

Ancaman Mikroplastik di Teluk Tomini, 100 Persen Sampel Ikan Konsumsi di Torosiaje Terkontaminasi

by Rijal Zulkarnaen
19 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID, Pohuwato – Laut yang selama ini menjadi sumber kehidupan utama bagi masyarakat Bajo di Torosiaje, Kabupaten Pohuwato, kini menyimpan ancaman...

Tilang Manual di Gorontalo Hanya Dilakukan oleh Perwira Bersertifikasi

20 Jan 2026

Tuduhan Pembiaran Amdal Dinilai Salah Kaprah, DLHK Beri Klarifikasi

14 Jan 2026
Oplus_131072

Petani Gorontalo Makin Sejahtera, NTP Ungguli di Indonesia Timur

6 Jan 2026

Dari Anggaran hingga Riset, UNG Unggul di Anugerah Diktisaintek

20 Des 2025

Video Gisel Terbaru Kembali Viral, ini Aksinya

27 Sep 2021

TERBARU

Perkuat Syiar Islam, Bupati Azhari Serahkan 250 Pasang Seragam kepada BKMT Mawasangka

20 Jan 2026

Tilang Manual di Gorontalo Hanya Dilakukan oleh Perwira Bersertifikasi

20 Jan 2026

Polisi Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Daerah, 5 Motor Diamankan

19 Jan 2026

Ancaman Mikroplastik di Teluk Tomini, 100 Persen Sampel Ikan Konsumsi di Torosiaje Terkontaminasi

19 Jan 2026

Rumah Warga di Desa Limehu Terbakar, Uang Puluhan Juta Ikut Ludes

18 Jan 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.