PROSESNEWS.ID – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan untuk melarang mudik lebaran 2021. Bahkan, untuk mengantisipasi hal ini, Kemenhub sudah menerbitkan sejumlah aturan, mulai dari pembatasan kendaraan hingga sanki bagi siapa saja yang melanggar untuk tetap mudik.
Segala upaya dilakukan Kemenhub ini demi menekan angka penyebaran Covid-19. Sebab, dari hasil survei yang dilakukan, potensi pergerakan masyarakat saat mudik lebaran cukup tinggi.
Survei tersebut digelar oleh Balai Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemenhub bekerja sama dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) dan lembaga media.
Dikutip Liputan6.com, Jumat (23/4/2021), berdasarkan hasil survei tersebut, jika mudik dilarang, 89 persen masyarakat tidak akan mudik dan hanya 11 persen yang akan tetap melakukan mudik Lebaran 2021 atau liburan.
Adapun estimasi potensi jumlah pemudik saat ada larangan mudik lebaran secara nasional sebesar 27,6 juta orang. Dengan tujuan daerah mudik paling banyak ialah Jawa Tengah 37 persen, Jawa Barat 23 persen, dan Jawa Timur 14 persen.
Meski Mudik Lebaran Dilarang, Konsumsi Tetap Meningkat
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku optimistis, konsumsi rumah tangga di kuartal II-2021 akan meningkat signifikan. Meskkipun pemerintah melakukan pelarang mudik Lebaran tahun ini.
“Meskipun ada larangan mudik, tapi aktivitas konsumsi di Lebaran masih akan meningkat,” ujar Sri Mulyani saat konferensi pers APBN Kita, Kamis (22/4/2021).
Kendati begitu, dirinya tak merinci angka perkiraan konsumsi rumah tangga di kuartal II tahun ini. Adapun di kuartal II 2020, laju konsumsi rumah tangga minus 5,51 persen (yoy).
Bendahara Negara itu melanjutkan, berbagai indikator ekonomi sudah menunjukkan adanya pemulihan dari sisi konsumsi sejak awal Maret 2021. Indeks penjualan ritel misalnya, naik menjadi 182,3 poin dari sebelumnya 179 poin.
Selain itu, aktivitas konsumsi di sektor makanan minuman, informasi dan transportasi, pakaian, serta perlengkapan rumah tangga juga mulai menunjukkan kenaikan.
Di samping itu adanya kepercayaan masyarakat untuk melakukan konsumsi, ditambah dengan adanya momentum Ramadhan dan Idul Fitri, serta dukungan APBN dalam bentuk insentif dan stimulus, akan mendongkrak konsumsi di kuartal II 2021.
“Keempat faktor tersebut akan mendorong konsumsi di kuartal II akan mengalami akselerasi yang positif dan signifikan. Tentu dengan catatan selama Covid-19 tetap terjaga,” jelasnya dilansir Liputan6.com.