PROSESNEWS.ID – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo kembali mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Gorontalo. Pasalnya, sampai saat ini baru 80 persen OPD yang menerapkan Norma Perilaku Baru (NP-B).
“Sampai hari ini di semua OPD baru 80% saja yang sudah menerapakan NP-B dengan menggunakan masker dan jaga jarak. Saya berharap di seluruh tingkat OPD, termasuk di semua desa itu progresnya mencapai 90 persen. Jika kita mampu memberi pemahaman kepada masyarakat, maka tentunya ini akan berjalan lancar,” beber Nelson saat melakukan evaluasi penerapan NP-B. Senin, (13/7/2020).
Disamping itu juga Nelson, menyoroti pemberlakuan NP-B di seluruh pasar tradisional di Kabupaten Gorontalo. Jika tidak mematuhi prokol kesehatan sebagaimana ditetapkan melalui NP-B, maka bisa dipastikan pasar itu akan ditutup. Hal itu dilakukan untuk menekan angka penyebaran dan penularan Covid-19 di Kabupaten Gorontalo.
“Saya tegaskan lagi, penerapan NP-B ini harus mencapai 90 persen di seluruh SKPD yang ada dilingkungan Pemda Gorontalo. Karena kita harus benar-benar menjaga penyebaran Covid-19 ini. Protokel kesehatan seperti menjaga jarak, selalu cuci tangan dan memakai masker wajib ditaati,” tegasnya. (Rihol)