PROSESNEWS.ID – Sikap petugas yang menjalankan dan mengatur masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, jadi perhatian serius Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kepala Negara meminta aparat yang bertugas mengatur masyarakat selama PPKM darurat, tidak bersikap kasar. Khususnya kepada pedagang, atau pengelola tempat usaha sperti warung makan dan minum.
“Saya minta kepada Polri dan juga nanti Mendagri kepada (pemerintah) daerah, agar jangan keras dan kasar, (tetapi harus) tegas dan santun. Tapi sosialisasi memberikan ajakan-ajakan, sambil membagi beras, itu mungkin bisa sampai pesannya,”kata Kepala Negara, melansir Infopublik.
Pesan tersebut disampaikan Kepala Negara pada saat memimpin Rapat Terbatas secara virtual (online) mengenai Evaluasi PPKM Darurat dari Istana Merdeka Jumat, (16/07/2021).
Menurutnya, peristiwa yang terjadi di daerah, seperti di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, terjadi pemukulan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terhadap pemilik warung – seharusnya tidak perlu terjadi.
“Saya kira peristiwa-peristiwa yang ada di Sulawesi Selatan, misalnya Satpol PP memukul pemilik warung, apalagi ibu-ibu, ini untuk rakyat menjadi memanaskan suasana,” ungkapnya.
Sebelumnya, peristiwa pemukulan aparat Satpol PP terhadap seorang perempuan pemilik kafe di Gowa itu pun, mendadak viral dan mendapat perhatian publik secara nasional.
Terkait hal tersebut pula, Kepala Satpol PP Kabupaten Gowa Alimuddin Tiro secara khusus meminta maaf kepada masyarakat khususnya korban pemukulan oleh anggotanya di sebuah kafe di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa saat penertiban PPKM Mikro pada Rabu (14/07/2021).
“Kami atas nama pemerintah dan Satpol PP menyampaikan permohonan maaf, khususnya kepada korban,”kata Alimuddin di Gowa Kamis (15/7/2021).
Kabar terakhir, oknum yang menjadi anggota Satpol PP itu kini tengah menjalani pemeriksaan dan memasuki ranah hukum. Menurut Kapolres Gowa, AKBP Tri Goffaruddin Pulungan, seperti yang dikutip dari liputan6.com, oknum tersebut dalam waktu dekat akan ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, Presiden Jokowi juga meminta jajarannya untuk mengevaluasi pembatasan mobilitas masyarakat melalui penyekatan-penyekatan di jalan. Berdasarkan pengamatannya, sejumlah ruas jalan masih terlihat ramai, baik saat pagi maupun malam hari.
“Kita telah melakukan penyekatan-penyekatan, tapi kalau saya lihat malam, juga pagi tadi saya ke Pulo Gadung tadi, saya lihat masih cukup ramai. Tadi malam saya ke kampung juga ramai banget. Artinya, penyekatan ini mungkin perlu kita evaluasi, apakah efektif juga menurunkan kasus, karena yang terkena sekarang ini banyak di keluarga-keluarga. Atau ada strategi lain yang mungkin bisa kita intervensikan ke sana,” jelasnya.
Untuk itu, Presiden meminta agar ada kajian lebih detail mengenai efektivitas penyekatan tersebut. Seperti diketahui bahwa Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah memperluas pembatasan mobilitas masyarakat pada masa pemberlakuan PPKM Darurat dengan menambah jumlah posko penyekatan di 1.038 titik. Jumlah titik penyekatan tersebut tersebar mulai dari Lampung, Jawa hingga Bali.
Namun menurut presiden, kebijakan penyekatan – dengan maksud untuk mengurangi mobilitas warga – sepertinya masih tidak cukup untuk menekan laju penyebaran wabah COVID-19. Penerapan protokol kesehatan secara disiplin, terutama penggunaan masker, masih menjadi kunci untuk mengendalikan penyebaran virus Covid-19.
“Klasternya sudah masuk ke keluarga, kuncinya itu justru urusan memakai masker. Kedisiplinan protokol kesehatan, memakai masker terutama. Seperti yang saya minta sejak awal, BNPB (harus) bekerja keras urusan yang berkaitan memberi masker, kampanye masker yang saya lihat sampai saat ini belum (maksimal),”tandas Presiden Jokowi.
Sumber : Infopublik