Kriminal

Jual BBM Subsidi Ilegal di Gorontalo Utara, Seorang Pria Terancam Denda 60 M

PROSESNEWS.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo mengamankan seorang pria berinisial UT yang diduga melakukan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede, dalam konferensi pers pada Kamis (27/03/2025).

“Barang bukti yang berhasil diamankan 103 galon yang berisi BBM subsidi jenis pertalite, 73 galon BBM jenis solar,” jelasnya.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit alat POM Mini yang digunakan untuk menjual BBM secara eceran serta sebuah mobil yang digunakan untuk mengangkut BBM ilegal tersebut.

Lebih lanjut, dari tangan pelaku, petugas juga menyita delapan surat rekomendasi dari Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan yang diduga digunakan untuk melancarkan aksinya.

“Jadi surat rekomendasi ini disalahgunakan oleh yang bersangkutan untuk menjalankan aksinya di sejumlah SPBU,” tambah Maruly.

BBM yang diperoleh secara ilegal tersebut kemudian dijual dengan cara eceran dan sebagian lainnya dijual kepada pengusaha, termasuk rental kendaraan dan pemilik alat berat.

Atas perbuatannya, UT dijerat Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diubah dalam Pasal 40 Nomor 9 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023. Ia terancam hukuman pidana maksimal enam tahun penjara dan denda hingga 60 miliar rupiah.

Untuk diketahui, UT diketahui beralamat di Desa Biau, Kecamatan Biau, Kabupaten Gorontalo Utara.

Reporter: Pian N. Peda

Recent Posts

Panitia Bantah Tudingan Pungli Biaya Pengukuhan PPG IAIN Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Ketua Panitia Pelaksana Pengukuhan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama Islam di IAIN…

9 jam ago

Tursandi Lihat Kemajuan Signifikan Gorontalo Dibanding Dua Dekade Lalu

PROSESNEWS.ID - Mantan Penjabat Gubernur Gorontalo pertama Tursandi Alwi memberikan apresiasi sambutan Gubernur Gusnar Ismail…

13 jam ago

Ribuan Warga Gorontalo Rantau Hadiri Halalbihalal Pascapilkada Serentak

PROSESNEWS.ID - Ribuan tokoh dan warga Gorontalo berkumpul di acara halalbihalal yang digelar pemerintah provinsi…

13 jam ago

Dugaan Skandal Moral Guncang Dua Lembaga di Kabupaten Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Memasuki bulan keempat di tahun 2025, dua institusi besar di Kabupaten Gorontalo diterpa…

19 jam ago

Usai Lebaran, Wali Kota Gorontalo Akan Gencarkan Program Keagamaan

PROSESNEWS.ID – Usai perayaan Idulfitri 1446 Hijriah, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, berencana memasifkan pelaksanaan…

20 jam ago

Open House AD Dihadiri Tokoh Nasional, Ajak Warga Bersatu Bangun Kota Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menggelar open house di rumah pribadinya yang terletak…

21 jam ago