Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Jual BBM Subsidi Ilegal di Gorontalo Utara, Seorang Pria Terancam Denda 60 M

Editor by Editor
27 Mar 2025 23:58
in Kriminal

PROSESNEWS.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo mengamankan seorang pria berinisial UT yang diduga melakukan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede, dalam konferensi pers pada Kamis (27/03/2025).

“Barang bukti yang berhasil diamankan 103 galon yang berisi BBM subsidi jenis pertalite, 73 galon BBM jenis solar,” jelasnya.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit alat POM Mini yang digunakan untuk menjual BBM secara eceran serta sebuah mobil yang digunakan untuk mengangkut BBM ilegal tersebut.

Lebih lanjut, dari tangan pelaku, petugas juga menyita delapan surat rekomendasi dari Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan yang diduga digunakan untuk melancarkan aksinya.

“Jadi surat rekomendasi ini disalahgunakan oleh yang bersangkutan untuk menjalankan aksinya di sejumlah SPBU,” tambah Maruly.

BBM yang diperoleh secara ilegal tersebut kemudian dijual dengan cara eceran dan sebagian lainnya dijual kepada pengusaha, termasuk rental kendaraan dan pemilik alat berat.

Atas perbuatannya, UT dijerat Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diubah dalam Pasal 40 Nomor 9 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023. Ia terancam hukuman pidana maksimal enam tahun penjara dan denda hingga 60 miliar rupiah.

Untuk diketahui, UT diketahui beralamat di Desa Biau, Kecamatan Biau, Kabupaten Gorontalo Utara.

Reporter: Pian N. Peda

Tags: BBM Ilegal GorontaloBBM Subsidi IlegalGorontalo UtaraJual BBM Subsidi IlegalKasus BBM Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Kasus Korupsi Miliaran di Gorut Tanpa Kabar, Sikap Kejari Dipertanyakan

by Editor
7 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara memilih bungkam terkait perkembangan penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi besar yang tengah berjalan....

Kasus Pelecehan di Gorontalo Utara, KAMMI Kawal Proses Hukum

by Editor
25 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Korps Muslimah KAMMI Gorontalo mengecam keras dugaan tindak kekerasan dan pelecehan yang dialami salah satu kadernya di Kecamatan...

Oplus_131072

Aksi Begal Payudara Terjadi di Gorontalo

by Editor
24 Feb 2026
0

  PROSESNEWS.ID – Seorang perempuan berusia 25 tahun menjadi korban kekerasan seksual di Kecamatan Monano, Kabupaten Gorontalo Utara, pada Jumat...

Kakejari Gorut Berganti, 4 Kasus Korupsi Besar Dipertanyakan Statusnya

by Editor
23 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Empat perkara dugaan korupsi yang selama ini berjalan relatif cepat dan transparan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara...

Perusahaan, Pemda & DPRD Gorontalo Utara, Jangan Sampai Darah Tumpah di Jalan Kita

by Editor
3 Feb 2026
0

Oleh: Sandy Syafrudin Nina, Warga Gorontalo Utara. Siang tadi, jalanan bukan lagi milik kita. Dari arah Tomilito, bergerak menuju entah...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

by Editor
5 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo terus mengembangkan penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang oknum pengacara perempuan berinisial DUK....

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026
Oplus_131072

KAMMI Gorontalo Gelar Aksi Angkat Isu ATS, Kesejahteraan Guru, hingga Kekerasan di Sekolah

6 Mei 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

TERBARU

Oplus_131072

KAMMI Gorontalo Gelar Aksi Angkat Isu ATS, Kesejahteraan Guru, hingga Kekerasan di Sekolah

6 Mei 2026

Kunyit Jadi Alternatif Pengawet Ikan Ramah Lingkungan

6 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.