PROSESNEWS.ID – Kapolres Bone Bolango (Bonebol) merilis pengungkapan kasus penjambretan Handphone (HP) yang kerap terjadi di Bonebol akhir-akhir ini, khususnya di Kecamatan Tilongkabila. Selasa, (12/1/2021).
Kali ini tersangkanya adalah AG (27) Warga Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo ini sudah sering kali melakukan aksinya di beberapa tempat di Provinsi Gorontalo.
Hingga Akhirnya, Polsek Tilongkabila berhasil meringkus AG saat sedang menjual hasil curiannya melalui media sosial Facebook. Polisi berhasil meringkusnya saat salah satu anggota berpura-pura sebagai pembeli.
Ditangan AG petugas menyita sejumlah barang bukti yakni tiga Buah HP dan satu buah motor yang dipakai pelaku saat beraksi.
“Untuk masyarakat yang merasa HPnya di jambret segerah datang ke polres ataupun polsek Bonebol agar akan diserahkan kembali,” kata Kapolres Bone Bolango AKBP. Suka Irawanto
Saat diinterogasi, AG mengakui sudah melakukan aksi tak terpuji itu, sejak awal Tahun 2020. AG tak bisa berbuat banyak ketika ia dibekuk oleh aparat.
Sedangkan modus yang digunakan pelaku adalah dengan mengintai korban yang sedang berjalan. Kemudian langsung merampas HP yang tengah di pegang korban .
“Saya berharap kepada seluruh masyarakat Bonebol agar berhati hati ketika memegang barang berharga saat di jalanan,” himbau Suka Irawanto
Reporter : Abd Kadir Djauhari
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo akan memulai pendistribusian logistik lebih awal untuk…
PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…
PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…
PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…
PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…