Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Kaban Keuangan Gorut Bermasalah, Diam-Diam Pindah ke Kabupaten Gorontalo

Editor by Editor
10 Apr 2025 17:34
in Hukum

PROSESNEWS.ID – Perpindahan Kepala Badan (Kaban) Keuangan Gorontalo Utara, Meylan Tongkodu, ke Kabupaten Gorontalo kini tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan elit.

Perbincangan tersebut mencuat bukan tanpa alasan. Meylan Tongkodu diduga memiliki sejumlah persoalan saat menjabat sebagai Kaban Keuangan di Gorontalo Utara.

Salah satu kasus yang menyita perhatian publik terjadi pada 25 Maret lalu, ketika Kepala Desa Ilangata, Sumarjin Moolohao, mengamuk karena hak mereka selama tiga bulan belum juga dibayarkan.

Tak hanya para kepala desa, hal serupa juga dialami oleh sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN). Beberapa kepala dinas mengaku mengalami kesulitan dalam proses pencairan anggaran di Badan Keuangan.

Situasi ini pun menjadi perhatian serius dari DPRD Kabupaten Gorontalo Utara. Komisi III DPRD bahkan telah beberapa kali memanggil Meylan Tongkodu untuk dimintai keterangan. Namun, ia disebut tidak pernah hadir dalam pemanggilan tersebut.

“Sudah empat kali kita undang sejak Desember 2024 sampai Maret 2025 ini, tapi tetap saja yang hadir hanya Kabid,” ujar Windra, anggota Komisi III.

Kini, Meylan Tongkodu dikabarkan telah bertugas di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gorontalo sejak 1 April 2025. Meski demikian, Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menyebut belum menerima surat permohonan perpindahan dari yang bersangkutan.

“Sejak saya dilantik dari tanggal 20 Februari, sampai saat ini tidak menerima permohonan beliau,” kata Sofyan pada 9 April.

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Tim Seleksi (Timsel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo resmi mengumumkan 11 peserta yang lulus seleksi wawancara...

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Anggota DPRD Kota Gorontalo, Husain Hasan, mengapresiasi langkah Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang melarang para waria tampil...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo mendapat apresiasi...

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar evaluasi kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 di Aula DKP...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

4 Des 2025

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

Penangkapan Beruntun Ungkap Pemasok Utama Sabu di Gorontalo

4 Des 2025

TERBARU

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

5 Des 2025

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.