PROSESNEWS.ID – Perpindahan Kepala Badan (Kaban) Keuangan Gorontalo Utara, Meylan Tongkodu, ke Kabupaten Gorontalo kini tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan elit.
Perbincangan tersebut mencuat bukan tanpa alasan. Meylan Tongkodu diduga memiliki sejumlah persoalan saat menjabat sebagai Kaban Keuangan di Gorontalo Utara.
Salah satu kasus yang menyita perhatian publik terjadi pada 25 Maret lalu, ketika Kepala Desa Ilangata, Sumarjin Moolohao, mengamuk karena hak mereka selama tiga bulan belum juga dibayarkan.
Tak hanya para kepala desa, hal serupa juga dialami oleh sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN). Beberapa kepala dinas mengaku mengalami kesulitan dalam proses pencairan anggaran di Badan Keuangan.
Situasi ini pun menjadi perhatian serius dari DPRD Kabupaten Gorontalo Utara. Komisi III DPRD bahkan telah beberapa kali memanggil Meylan Tongkodu untuk dimintai keterangan. Namun, ia disebut tidak pernah hadir dalam pemanggilan tersebut.
“Sudah empat kali kita undang sejak Desember 2024 sampai Maret 2025 ini, tapi tetap saja yang hadir hanya Kabid,” ujar Windra, anggota Komisi III.
Kini, Meylan Tongkodu dikabarkan telah bertugas di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gorontalo sejak 1 April 2025. Meski demikian, Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menyebut belum menerima surat permohonan perpindahan dari yang bersangkutan.
“Sejak saya dilantik dari tanggal 20 Februari, sampai saat ini tidak menerima permohonan beliau,” kata Sofyan pada 9 April.