Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Kaban Keuangan Gorut Bermasalah, Diam-Diam Pindah ke Kabupaten Gorontalo

Editor by Editor
10 Apr 2025 17:34
in Hukum

PROSESNEWS.ID – Perpindahan Kepala Badan (Kaban) Keuangan Gorontalo Utara, Meylan Tongkodu, ke Kabupaten Gorontalo kini tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan elit.

Perbincangan tersebut mencuat bukan tanpa alasan. Meylan Tongkodu diduga memiliki sejumlah persoalan saat menjabat sebagai Kaban Keuangan di Gorontalo Utara.

Salah satu kasus yang menyita perhatian publik terjadi pada 25 Maret lalu, ketika Kepala Desa Ilangata, Sumarjin Moolohao, mengamuk karena hak mereka selama tiga bulan belum juga dibayarkan.

Tak hanya para kepala desa, hal serupa juga dialami oleh sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN). Beberapa kepala dinas mengaku mengalami kesulitan dalam proses pencairan anggaran di Badan Keuangan.

Situasi ini pun menjadi perhatian serius dari DPRD Kabupaten Gorontalo Utara. Komisi III DPRD bahkan telah beberapa kali memanggil Meylan Tongkodu untuk dimintai keterangan. Namun, ia disebut tidak pernah hadir dalam pemanggilan tersebut.

“Sudah empat kali kita undang sejak Desember 2024 sampai Maret 2025 ini, tapi tetap saja yang hadir hanya Kabid,” ujar Windra, anggota Komisi III.

Kini, Meylan Tongkodu dikabarkan telah bertugas di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gorontalo sejak 1 April 2025. Meski demikian, Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menyebut belum menerima surat permohonan perpindahan dari yang bersangkutan.

“Sejak saya dilantik dari tanggal 20 Februari, sampai saat ini tidak menerima permohonan beliau,” kata Sofyan pada 9 April.

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Setelah Gugatan Ditolak, Konten Kreator Ka Kuhu Bakal Segera Ditahan

by Editor
14 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo segera menjemput paksa Konten Kreator ZH. Hal ini ditegaskan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus...

Oplus_131072

Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Ka Kuhu Dinyatakan Sah

by Editor
14 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Upaya praperadilan yang diajukan Zainudin Hadjarati alias Ka Kuhu dalam perkara dugaan pelanggaran hak cipta kandas di tangan...

Telah Mangkir 2 Kali, Kuhu Akan Dijemput Paksa Polisi

by Editor
14 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo memastikan akan menjemput paksa tersangka kasus dugaan pelanggaran hak cipta,...

Gusnar Ismail Optimistis Gorontalo Bertahan di Tengah Tekanan Efisiensi Anggaran

by Editor
14 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mengaku optimis provinsi yang ia pimpin sintas atau tetap bertahan hidup di tengah badai...

Demi Modal Trading, Teller Bank di Tilamuta Kuras Brankas Rp13 Miliar

by Editor
14 Apr 2026
0

Sumber: Humas Polres Boalemo PROSESNEWS.ID — Ambisi meraup untung besar dari trading membawa Fanny Kristanty Olii, seorang Head Teller di...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Telah Mangkir 2 Kali, Kuhu Akan Dijemput Paksa Polisi

by Editor
14 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo memastikan akan menjemput paksa tersangka kasus dugaan pelanggaran hak cipta,...

Demi Modal Trading, Teller Bank di Tilamuta Kuras Brankas Rp13 Miliar

14 Apr 2026
Oplus_131072

Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Ka Kuhu Dinyatakan Sah

14 Apr 2026

Setelah Gugatan Ditolak, Konten Kreator Ka Kuhu Bakal Segera Ditahan

14 Apr 2026

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Fenomena Bunuh Diri dan Kondisi Ngala’a Gorontalo

31 Jul 2023

TERBARU

Setelah Gugatan Ditolak, Konten Kreator Ka Kuhu Bakal Segera Ditahan

14 Apr 2026
Oplus_131072

Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Ka Kuhu Dinyatakan Sah

14 Apr 2026

Telah Mangkir 2 Kali, Kuhu Akan Dijemput Paksa Polisi

14 Apr 2026

Gusnar Ismail Optimistis Gorontalo Bertahan di Tengah Tekanan Efisiensi Anggaran

14 Apr 2026

Demi Modal Trading, Teller Bank di Tilamuta Kuras Brankas Rp13 Miliar

14 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.