Daerah

Kabar Baik, Surat Edaran Solat Taraweh Sudah Keluar

Bupati Kabupaten Gorontalo, Nelson Pomalingo. (Foto : Istimewa)

PROSESNEWS.ID – Dalam rangka meningkatkan keamanan masyarakat dalam melaksanaan salat tarawih pada Bulan suci Ramadan nanti, Dewan Masjid Indonesia (DMI) telah mengeluarkan surat edaran.

Surat edaran ini untuk menindaklanjuti imbauan pimpinan pusat DMI nomor 041/SEN/PP-DMI/A/III/2021 tanggal 24 Maret soal edaran ke-VIII maklumat penyelenggaran ibadah pada bulan suci ramadan 1442 H.

Adapun aturan yang tertata pada aturan tersebut, diantaranya bagi masyarakat yang masih berada di zona merah, diimbau untuk melaksanakan salat tarawih di rumah saja.

Dan untuk masyarakat yang berada pada zona hijau diimbau untuk tetap menaati dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Serta untuk mereka yang memiliki gejala flu dianjurkan untuk salat di rumah saja.

Adapun aturan lainnya yaitu, mencuci tangan saat memasuki masjid, menggunakan masker, menjaga jarak, dan membawa perlengkapan salat sendiri dari rumah.

Tetap mengutamakan kebersihan masjid, begitu juga dengan sejadah yang biasa digunakan di mesjid. Dan Masjid juga harus mempunyai standar protokol kesehatan. Seperti harus menyiapkan hand Sanitizer dan sabun untuk mencuci tangan.

Dan untuk pembacaan Al-quran atau tadarus, diimbau untuk tetap memperhatikan waktu istirahat bagi masyarakat yang ada disekitar tempat itu. Selain itu juga setiap program kegiatan di bulan ramadan dan idul fitri tetap harus melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat.

Serta bagi para penceramah disetiap mesjid, dihimbau untuk menyelipkan pesan mengenai penerapan protokol kesehatan.

“Pada bulan ramadan tahun ini kita masih dalam pandemi covid-19, jadi saya harap untuk selalu menjaga kebersihan agar ibadah kita lancar. Dan untuk masyarakat, saya minta untuk memperhatikan himbauan mematuhi aturan ini,” pinta Ketua DMI Provinsi Gorontalo, Nelson Pomalingo. Sabtu (10/04/2021).

Reporter : Agil Mamu

Recent Posts

Modus Baru Perdagangan Orang, Korban Ditipu Lewat FB

PROSESNEWS.ID – Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota kembali mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang…

5 jam ago

Jelang Nataru, Harga Pangan di Limboto Masih Stabil

PROSESNEWS.ID – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, stok dan harga bahan pangan…

5 jam ago

Yosef Koton Ajak Wisudawan UMGO Berkontribusi Bagi Masyarakat Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo Yosef P. Koton mewakili Pj.…

1 hari ago

Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Dorong Perbaikan Layanan di Boalemo

PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo Syafrudin Lamusu berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi…

1 hari ago

Gubernur Gorontalo Fokus Pastikan Penggunaan APBN 2025 Tepat Sasaran

PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin, menghadiri acara penyerahan secara digital Daftar Isian…

2 hari ago

Ekonomi Kreatif Jadi Prioritas, Pemprov Gorontalo Diminta Bentuk Lembaga Khusus

PROSESNEWS.ID - Kementerian Ekononi Kreatif (Kemenekraf) RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meneken Surat Keputusan…

2 hari ago