PROSESNEWS.ID – Dua Prajurit TNI 713 Gorontalo yang berjaga di Wilayah perbatasan Papua Nugini, tertembak saat kontak senjata dengan sekelompok orang yang tidak dikenal. Senin, (30/12/19).
Informasi yang dihimpun, keduanya adalah Serda Miftachur Rohmad, mengalami luka tembakan dibagian dada kiri. Sedangkan Prada Juwandhy Ramadhan, mengalami luka dibagian pelipis mata dan pinggang.
Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 133 Nani Wartabone Mayor Inf Fathan Ali mengatakan, Akibat luka tembakan tersebut, Serda Miftachur Rohmad meninggal dunia. Sementara Prada Juwandhy Ramadhan, saat ini masih menjalani perawatan intensif. Karena mengalami luka yang cukup urgensi.
Kata Fathan, berdasarkan kronologis yang diterima pihak korem 133 Nani Watabone, meninggalnya Serda Miftachur Rohmad berawal dari kontak senjata. Bersama Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di area Pos Bewan Kampung Kibai Kabupaten Kerong Provinsi Papua sekitar Pukul 10:00 Waktu Papua.
“Untuk korban yang meninggal dunia. Masih sementara dilakukan kordinasi, dengan Komandan satuan tugas (Satgas) Pengamanan Wilayah. Kami juga berkoordinasi dengam pihak keluarga, untuk memastikan pemakaman,” Ketusnya.
Kabar duka ini, kemudian beredar luas di media sosial. Ucapan doa dan bela sungkawa dari masyarakat Gorontalo. Terus mengalir, untuk prajurit yang telah gugur.
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…