PROSESNEWS.ID – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Agus Adrianto, menjamin kasus-kasus yang masih menunggak di tubuh Kepolisian, bakal dituntaskan.
Apalagi kata Agus, jika kasus tersebut masih terus mendapat atensi masyarakat. Ia berjanji akan fokus untuk menyelesaikannya sesuai mekanisme dan prosedur hukum yang berlaku.
Baca Juga : Polres Boalemo Buka Kembali Berkas Perkara Pemalsuan
“Yang pasti atensi masyarakat yang menjadi prioritas pak Kapolri, tentu dituntaskan,” ujarnya, seperti dikutip dari Tempo.co. Jum’at, (19/02/2021).
Seperti diketahui, Komjen Agus belum lama ditunjuk jadi Kabareskrim Polri, menggantikan posisi Kabareskrim sebelumnya, Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang kini menjabat Kapolri-RI.
Penunjukan Agus sebagai Kabareskrim, tertuang dalam surat telegram ST/318/II/KEP/2021 yang diperoleh pada Kamis, 18 Februari 2021. (PR)
PROSENEWS.ID, Buton Tengah - Salah satu Penyuluh Agama Islam Non PNS asal Kabupaten Buton Tengah,…
PROSESNEWS.ID, Gorontalo – Forum Indonesia Muda (FIM) Regional Gorontalo telah sukses menyelenggarakan kegiatan pelatihan Leadership…
PROSESNEWS.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo menggelar Kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Dana…
PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Tina Nur Alam bersama rombongan siang tadi berkunjung ke Buton Tengah…
PROSESNEWS.ID - Proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) untuk Pemilihan Kepala Daerah yang dilakukan oleh Panitia…
PROSESNEWS.ID - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo (Kabgor), Roy Hamrain turun langsung bersama…