PROSESNEWS.ID – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Agus Adrianto, menjamin kasus-kasus yang masih menunggak di tubuh Kepolisian, bakal dituntaskan.
Apalagi kata Agus, jika kasus tersebut masih terus mendapat atensi masyarakat. Ia berjanji akan fokus untuk menyelesaikannya sesuai mekanisme dan prosedur hukum yang berlaku.
Baca Juga : Polres Boalemo Buka Kembali Berkas Perkara Pemalsuan
“Yang pasti atensi masyarakat yang menjadi prioritas pak Kapolri, tentu dituntaskan,” ujarnya, seperti dikutip dari Tempo.co. Jum’at, (19/02/2021).
Seperti diketahui, Komjen Agus belum lama ditunjuk jadi Kabareskrim Polri, menggantikan posisi Kabareskrim sebelumnya, Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang kini menjabat Kapolri-RI.
Penunjukan Agus sebagai Kabareskrim, tertuang dalam surat telegram ST/318/II/KEP/2021 yang diperoleh pada Kamis, 18 Februari 2021. (PR)