
PROSESNEWS.ID – Seorang Kepala Desa di Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, berinisial IDN, diduga melindungi salah satu warganya yang terlibat dalam kasus dugaan pelecehan dan kekerasan seksual terhadap seorang anak yatim piatu berusia 14 tahun.
Kasus ini mencuat setelah keluarga korban diundang ke kantor desa untuk dimintai keterangan terkait peristiwa yang dialami korban.
Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa korban telah mengalami kekerasan seksual sejak berusia sekitar 11 tahun oleh empat orang tetangganya sendiri.
Namun, bukannya memberikan dukungan dan pendampingan kepada korban, Kades IDN justru diduga melakukan mediasi tertutup dengan salah satu terduga pelaku di ruang kerjanya.
“Saya tidak tahu apa hasilnya, tapi ruangan kades ditutup. Di dalam hanya ada terduga pelaku dan korban,” ungkap salah satu aparat desa saat ditemui wartawan.
Beberapa aparat desa lain juga mengaku tidak dilibatkan dalam pertemuan itu. Mereka menyebut, pertemuan dilakukan tanpa undangan resmi dan tanpa sepengetahuan seluruh perangkat desa.
“Kami tidak tahu-menahu. Setelah pertemuan itu baru kami dengar kalau kades melakukan mediasi sendiri,” ujar salah satu perangkat desa lainnya.
Keluarga korban membenarkan adanya mediasi di kantor desa, dalam mediasi tersebut keluarga korban hanya melihat pelaku, kades dan korban. Tak ada pihak lain yang hadir dalam mediasi tersebut.
“Iya, ada undangan dari bunda (kades IDN) untuk proses mediasi di kantor desa,” ujar salah satu keluarga korban dengan nada tegas.
Keluarga yang tidak terima dengan tindakan tersebut akhirnya memutuskan untuk melapor langsung ke Polres Gorontalo. Laporan resmi telah diterima oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk ditindaklanjuti.
Menurut keluarga salah satu dari empat terduga pelaku merupakan keluarga dari Kades IDN. Bahkan saat keluarga korban melaporkan hal tersebut di Polres Gorontalo Kades IDN menunjukkan keberpihakannya.
Kades IDN memberi makanan dan minuman kepada terduga pelaku namun tidak untuk korban yang datang melaporkan.
Saat dikonfirmasi Kades IDN membantah jika melindungi salah satu pelaku karena ikatan keluarga, hal tersebut ditandai dengan para pelaku yang kini sudah di Polres Gorontalo.
“Tidak betul itu, kalo cuma saya mo lindungi tidak mungkin mereka sudah di Polres, nanti bapak tanyakan sama pihak polres,” jelasnya saat dimintai keterangan via WhatsApp.
Selain itu, IDN juga membantah adanya mediasi yang tertutup dilakukan di ruangan kepala desa, menurutnya ruangannya memang harus ditutup karena mempunyai AC.
Terakhir dirinya membantah pada saat di Polres Gorontalo hanya memberikan makanan terhadap para pelaku, tidak dengan korban. Dirinya mengatakan saat diberikan, korban hanya memberikan isyarat dengan mengeleng kepala.
“Tdk poly bgtu aa, itu makanan semua saya bawa disana, saya sempat anu itu, tapi dia cuma ba geleng kepala, mungkin dia dapa atau tidak. Tidak sempat makan dia,” tandasnya.














