Hukum

Kades Padengo Minta Maaf Soal Surat Mutasi Aparat Desa

Kades Padengo Aleks N Ahudulu, saat ditemui prosesnews.id di Kantor Desa Padengo. Rabu, (06/01/2020). (F : Istimewa).

PROSESNEWS.ID –  Aleks N Ahudulu, Kapala Desa Padengo, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato, akhirnya minta maaf terkait surat rotasi jabatan yang dilayangkannya kepada sejumlah aparat Desa Padengo belum lama ini.

Ia mengakui kehilafannya terkait jenis surat tersebut. Apalagi, saat ini sudah menimbulkan protes yang tajam dari sejumlah aparat Desa terkait.

Seperti diberitakan Prosesnews.id, surat yang ditandatangani langsung oleh Kepala Desa Aleks N Ahudulu itu, hanya berbentuk kertas biasa, tertulis tangan dan bahkan, tanpa cop surat.

“Iya, surat itu saya yang buat. Saya minta maaf bagi yang keberatan. Saya akui  itu memang sebuah kesalahan,” kata Aleks, kepada Prosesnews.id. Rabu, (06/01/2021).

Aleks pun mengaku, bahwa dirinya memang tidak mengetahui tata cara pembuatan adminstrasi perihal surat mutasi tersebut. Sehingga, ternyata menuai protes dari pihak-pihak terkait (Aparat Desa).

“Alasannya, memang mungkin saya agak salah dalam pembuatan surat itu. Dan saya juga, tidak paham sekali mengenai masalah adminstrasi,” akunya.

Menyikapi protes dari beberapa pihak, Aleks menyebut, ia langsung bergerak melakukan rapat internal, dengan melibatkan aparat Desa yang dimutasinya. Rabu, (06/01/2021).

“Dari hasil rapat tadi, saya sudah akui kesalahan saya, serta telah meminta maaf kepada yang bersangkutan. Alhamdulillah, mereka juga menerima permohonan maaf dari saya,” ungkapnya.

Reporter : Iskandar Badu

Recent Posts

Pasangan DEWA Tarik Ribuan Simpatisan di Kecamatan Tibawa

PROSESNEWS.ID – Deklarasi pasangan calon bupati dan wakil bupati Hendra Hemeto dan Wasito Sumawiyono, yang…

2 hari ago

Roni Adnan Siap Tingkatkan Kesejahteraan Imam dan Guru Ngaji

PROSESNEWS.ID – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Roni Adnan, mendapatkan sambutan meriah dari ratusan…

2 hari ago

Dua Bapaslon Pilkada Boalemo Terima Catatan SK Pengunduran Diri, Tiga Lainnya Lolos

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo resmi mengumumkan hasil penelitian perbaikan administrasi bakal pasangan…

2 hari ago

KPU Kabgor Akan Rekrut 4.900 Anggota KPPS, Berikut Syaratnya

PROSESNEWS.ID - Anggota Komisi KPU Kabupaten Gorontalo, Sowan Dehi, mengungkapkan syarat-syarat penting dalam tahapan perekrutan…

2 hari ago

KPU Gorontalo Gelar Rakor Persiapan KPPS Menuju Pilkada

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) pada Sabtu, 14…

2 hari ago

Forkopimda Kabgor Pastikan Tidak Ada Izin untuk Trans Queen Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gorontalo memastikan tidak ada izin yang dikeluarkan…

3 hari ago