
PROSESNEWS.ID – Aleks N Ahudulu, Kapala Desa Padengo, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato, akhirnya minta maaf terkait surat rotasi jabatan yang dilayangkannya kepada sejumlah aparat Desa Padengo belum lama ini.
Ia mengakui kehilafannya terkait jenis surat tersebut. Apalagi, saat ini sudah menimbulkan protes yang tajam dari sejumlah aparat Desa terkait.
Seperti diberitakan Prosesnews.id, surat yang ditandatangani langsung oleh Kepala Desa Aleks N Ahudulu itu, hanya berbentuk kertas biasa, tertulis tangan dan bahkan, tanpa cop surat.
“Iya, surat itu saya yang buat. Saya minta maaf bagi yang keberatan. Saya akui itu memang sebuah kesalahan,” kata Aleks, kepada Prosesnews.id. Rabu, (06/01/2021).
Aleks pun mengaku, bahwa dirinya memang tidak mengetahui tata cara pembuatan adminstrasi perihal surat mutasi tersebut. Sehingga, ternyata menuai protes dari pihak-pihak terkait (Aparat Desa).
“Alasannya, memang mungkin saya agak salah dalam pembuatan surat itu. Dan saya juga, tidak paham sekali mengenai masalah adminstrasi,” akunya.
Menyikapi protes dari beberapa pihak, Aleks menyebut, ia langsung bergerak melakukan rapat internal, dengan melibatkan aparat Desa yang dimutasinya. Rabu, (06/01/2021).
“Dari hasil rapat tadi, saya sudah akui kesalahan saya, serta telah meminta maaf kepada yang bersangkutan. Alhamdulillah, mereka juga menerima permohonan maaf dari saya,” ungkapnya.
Reporter : Iskandar Badu