Pemkot Gorontalo

Kadis PUPR Kota Gorontalo Tanggapi Kritikan AD, Terkait Pengerjaan Saluran Air

Proses pengerjaan saluran air pengendali banjir di Mufidah-Sudirman, Kota Gorontalo.

PROSESNEWS.ID – Belum lama ini, pengerjaan saluran air di Jalan Sudirman, mendapat kritikan dari salah satu anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea saat melakukan reses di dapil Kota Gorontalo.

Adhan mengatakan pengerjaan saluran air tersebut, tidak bisa menyelesaikan persoalan banjir dan justru akan menimbulkan masalah baru.

Menanggapi kritikan AD, Kepala Dinas PUPR Kota Gorontalo, Meidy N. Silangen, memberikan penjelasannya. Dihubungi via telepon, Meidy menjelaskan pada pengerjaan saluran di jalan Sudirman Pemerintah Kota sebagai penerima manfaat program dari Balai Prasana Pemukiman Wilayah (BPPW), diawal program telah menyusun Detail Enginering Desain (DED) yang bekerjasama dengan tim teknis UNG.

“Secara teknis didalam DED memang memuat penjelasan tentang elevasi dibuangnya air dari saluran. Dan kriteria yang tepat elevasi yang dipilih untuk saluran Mufida-Sudirman airnya dibuang di Tanggikiki dan saluran belakang SMA 3,” jelas Meydi.

Dijelaskannya, sesuai dengan petunjuk dari pemerintah provinsi, saluran air di Mufidah-Sudirman elevasinya direkomendasikan arahnya ke jalan Dua Susun atau saluran Tanggidaa. Dikarenakan belum ada penanganan dari pihak balai untuk merevitalisasi saluran Tanggidaa, maka pihaknya telah menentukan elevasi saluran Mufida-Sudirman ke Tanggikiki dan saluran belakang SMA 3.

“Petunjuk dari pemprov merekomendasikan elevasi saluran Mufidah-Sudirman diarahkan ke saluran Tanggidaa, namun karena saluran Tanggidaa sampai saat ini belum tertangani. Akhirnya elevasi dari saluran Mufidah-Sudirman kita tentukan dipecah di saluran Tanggikiki dan saluran belakang SMA 3,” terangnya.

Ia mengakui memang sedikit susah dalam menentukan elevasi pembuangan setiap saluran yang akan dikerjakan di Kota Gorontalo. Mengingat topografi Kota Gorontalo yang hampir rata, dan elevasi yang ada hanya memiliki perbedaan 1-7 sentimeter. (Ads)

Recent Posts

Residivis Curi Motor Saat Pemiliknya Sholat Jumat

PROSESNEWS.ID – Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota berhasil menangkap RHK (19), seorang residivis asal Limboto…

6 jam ago

Irwan Hunawa Sah Duduki Ketua DPRD Kota Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Irwan Hunawa resmi menduduki jabatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo…

11 jam ago

KPU Kagor Gelar Rakor Sinkronisasi DPSHP dan Persiapan Penetapan DPT

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait sinkronisasi…

12 jam ago

Pemkab Gorontalo Gelar Sosialisasi PPPK 2024, Bupati Tegaskan Transparansi

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar sosialisasi pengadaan…

12 jam ago

Lampu Merah di Limboto Mati, Masyarakat Siap Patungan Jika Pemerintah Tidak Mampu Memperbaiki

PROSESNEWS.ID - Sejumlah pengendara di Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, mengeluhkan kondisi lampu lalu lintas (traffic…

12 jam ago

Dinas PTSP Kabupaten Gorontalo Gelar Bimtek Implementasi Perizinan Berbasis Risiko

PROSESNEWS.ID – Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Gorontalo menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi…

13 jam ago