PROSESNEWS.ID – Belum lama ini, pengerjaan saluran air di Jalan Sudirman, mendapat kritikan dari salah satu anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea saat melakukan reses di dapil Kota Gorontalo.
Adhan mengatakan pengerjaan saluran air tersebut, tidak bisa menyelesaikan persoalan banjir dan justru akan menimbulkan masalah baru.
Menanggapi kritikan AD, Kepala Dinas PUPR Kota Gorontalo, Meidy N. Silangen, memberikan penjelasannya. Dihubungi via telepon, Meidy menjelaskan pada pengerjaan saluran di jalan Sudirman Pemerintah Kota sebagai penerima manfaat program dari Balai Prasana Pemukiman Wilayah (BPPW), diawal program telah menyusun Detail Enginering Desain (DED) yang bekerjasama dengan tim teknis UNG.
“Secara teknis didalam DED memang memuat penjelasan tentang elevasi dibuangnya air dari saluran. Dan kriteria yang tepat elevasi yang dipilih untuk saluran Mufida-Sudirman airnya dibuang di Tanggikiki dan saluran belakang SMA 3,” jelas Meydi.
Dijelaskannya, sesuai dengan petunjuk dari pemerintah provinsi, saluran air di Mufidah-Sudirman elevasinya direkomendasikan arahnya ke jalan Dua Susun atau saluran Tanggidaa. Dikarenakan belum ada penanganan dari pihak balai untuk merevitalisasi saluran Tanggidaa, maka pihaknya telah menentukan elevasi saluran Mufida-Sudirman ke Tanggikiki dan saluran belakang SMA 3.
“Petunjuk dari pemprov merekomendasikan elevasi saluran Mufidah-Sudirman diarahkan ke saluran Tanggidaa, namun karena saluran Tanggidaa sampai saat ini belum tertangani. Akhirnya elevasi dari saluran Mufidah-Sudirman kita tentukan dipecah di saluran Tanggikiki dan saluran belakang SMA 3,” terangnya.
Ia mengakui memang sedikit susah dalam menentukan elevasi pembuangan setiap saluran yang akan dikerjakan di Kota Gorontalo. Mengingat topografi Kota Gorontalo yang hampir rata, dan elevasi yang ada hanya memiliki perbedaan 1-7 sentimeter. (Ads)