Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

KAMMI Daerah Gorontalo Mengecam Pernyataan Yaqut Sandingkan Suara Adzan dan Anjing

Arfandi by Arfandi
24 Feb 2022 19:56
in Gorontalo
Bidang Humas KAMMI Daerah Gorontalo periode 2021-2023

PROSESNEWS.ID – Di tahun 2021, perayaan 1 Muharram 1443 H yang sebelumnya jatuh pada tanggal 10 Agustus 2021, digeser oleh pemerintah menjadi 11 Agustus 2021.

Pergeseran hari libur tersebut, tercantum dalam surat keputusan bersama menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi. Nomor 712, 1, dan 3 tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Masuk tahun 2022, pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Agama RI mengeluarkan surat edaran nomor 05 tahun 2022. Edaran tersebut berisikan tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala.

Pedoman tersebut dikeluarkan, untuk memastikan penggunaan pengeras suara, tidak tidak menimbulkan potensi gangguan ketentraman, ketertiban dan keharmonisan antar masyarakat.

Dalam edaran tersebut, Menag juga mengatur tentang penggunaaan pengeras suara di bulan ramadan. Di mana, pelaksanaan tarawih, ceramah/kajian ramadan, dan tadarus Al-Qur’an hanya bisa menggunakan suara dalam. Bahkan, volume suara adzan juga dibatasi, paling besar 100 DB.

Bidang Humas Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mengungkapkan, aturan Yaqut No 5 itu tidak terlalu urgent untuk dikeluarkan. Pasalnya, telah menjadi turun temurun pengeras suara digunakan tidak pernah terjadi gesekan dengan Agama lain.

“Secara logika urgensi edaran tersebut tidak ada, sehingga terkesan pemerintah membuat kegaduhan dengan membuat kebijakan yang tidak ada pentingnya,” ungkap Reza juga selaku Menteri Agama Universitas Negeri Gorontalo (UNG) 2021.

Lanjut Reza, masih terlalu cepat Menag mengurusi pengeras suara masjid, sedangkan masih banyak kasus-kasus di Indonesia yang belum selesai. Misalnya, modernisasi, pelecehan seksual yang terjadi di sekolah, dan kampus-kampus islam, radikalisme serta terorisme.

“Kami gaji besar presiden dan menteri, bukan hanya sekedar mengurusi pengeras suara, tetapi menangani kasus-kasus yang mencuat sekarang, persoalan pengeras suara itu bisa diselesaikan oleh takmirul masjid, pemerintah buatlah kebijakan yang bernilai,” ujarnya.

Sehingga, menurut Reza, Yaqut Cholil Coumas tidak mampu lagi menduduki jabatan sebagai Menag RI. Melihat, setiap kebijakan atau pernyataan yang dikeluarkan oleh Yaqut sendiri sering menimbulkan gesekan, dan protes di berbagai khalayak.

“Kinerja Yaqut jauh dari kata berhasil, presiden seharusnya melakukan evaluasi kembali, jangan sampai ketidakmampuan Yaqut sebagai Menag, malah akan menimbulkan kekacauan, hingga perpecahan,” jelas Reza.

Reza juga menuturkan, selama pengeras suara melantunkan Adzan, ceramah, bahkan tadarus Al-Qur’an tidak ada masyarakat yang protes. Apalagi, membandingkan suara Adzan dengan suara gonggongan anjing adalah hal yang tidak pantas disandingkan.

“Suara Adzan yang suci, dan suara anjing yang najiz merupakan percontohan atau sandingan yang salah atau kurang tepat, dan itu kami anggap sudah masuk dalam penistaan agama,” tuturnya.

“Sesungguhnya menyampaikan ujaran dan penghinaan terhadap simbol agama adalah pidana, deliknya aduan diproses di kepolisian, serta termasuk melanggar UU No 1/PNPS/1965 tentang pencegahan penyalahgunaan dan/atau penodaan agama,” terangnya.

“KAMMI tegas mengecam pernyataan Yaqut, kami minta Yaqut dipenjarakan karena telah menistakan agama Islam, jangan biarkan para penista agama berjalan diatas muka bumi,” tegas Reza.

Disamping itu, Reza juga menilai, keputusan dan pernyataan Menag RI berpotensi pengalihan isu. Sepertinya, isu tentang BPJS, JHT, dan kelangkaan minyak goreng di Indonesia, akan diredupkan dari media sosial.

“Pengalihan isu bisa saja terjadi, karena pemerintah punya semua peralatan untuk melakukan apa saja, bukan kami berfikir tidak baik, tapi berpotensi pemerintah ingin menghilangkan jejak isu lain yang telah mencuat saat ini,” tandasnya.

Tags: gorontaloKAMMI GorontaloMenteri AgamaMenteri Agama Yaqut Cholil QoumasPemprov GorontaloProvinsi GorontaloReza Saad
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

by Editor
19 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Gorontalo mencatat kenaikan jumlah kasus kekerasan sepanjang 2025 dibandingkan tahun...

Pemprov & Kejati Gorontalo Turun Tangan Stabilkan Harga Pangan Akhir Tahun

by Editor
10 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Kejaksaan Tinggi Gorontalo menggelar pasar murah bersubsidi di halaman kantor Kejati, Kecamatan Kabila, Kabupaten...

????????????????????????????????????

Harga Pangan di Gorontalo Naik, Pasar Murah Jadi Andalan Warga

by Editor
9 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Ribuan warga Kota Gorontalo, khususnya dari Kelurahan Ipilo dan wilayah sekitarnya, memadati pasar murah bersubsidi yang digelar Pemerintah...

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung

Kali Kedua Gelar Pasar Murah, Warga: Pak Erwin Ismail Tahu Masalah Rakyatnya

by Editor
9 Des 2025
0

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung PROSESNEWS.ID - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail,...

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

by Editor
7 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kerusuhan yang terjadi di Pasar Sentral Gorontalo pada Sabtu malam (6/12/2025) bukan hanya meninggalkan kepanikan, tetapi juga memunculkan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Suasana Bandara Djalaluddin Gorontalo yang semula kondusif mendadak berubah mencekam. Puluhan massa tiba-tiba mencoba menerobos kawasan bandara, pada...

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Jelang Tahun Baru, Harga Pangan di Pasar Sentral Gorontalo Terpantau Stabil

17 Des 2025

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

UNG Masuk Jajaran Badan Publik Paling Informatif Tahun 2025

17 Des 2025

Ada 3 Kualifikasi Utama CPNS 2026, Berikut Penjelasan KemenPAN-RB

15 Des 2025

TERBARU

BPTD Kelas II Gorontalo Siagakan Personel dan Fasilitas Selama Tahun Baru

19 Des 2025

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

18 Des 2025

UNG Kirim Tim Medis Bantu Korban Banjir di Aceh

18 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.