Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

KAMMI Daerah Gorontalo Mengecam Pernyataan Yaqut Sandingkan Suara Adzan dan Anjing

Arfandi by Arfandi
24 Feb 2022 19:56
in Gorontalo
Bidang Humas KAMMI Daerah Gorontalo periode 2021-2023

PROSESNEWS.ID – Di tahun 2021, perayaan 1 Muharram 1443 H yang sebelumnya jatuh pada tanggal 10 Agustus 2021, digeser oleh pemerintah menjadi 11 Agustus 2021.

Pergeseran hari libur tersebut, tercantum dalam surat keputusan bersama menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi. Nomor 712, 1, dan 3 tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Masuk tahun 2022, pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Agama RI mengeluarkan surat edaran nomor 05 tahun 2022. Edaran tersebut berisikan tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala.

Pedoman tersebut dikeluarkan, untuk memastikan penggunaan pengeras suara, tidak tidak menimbulkan potensi gangguan ketentraman, ketertiban dan keharmonisan antar masyarakat.

Dalam edaran tersebut, Menag juga mengatur tentang penggunaaan pengeras suara di bulan ramadan. Di mana, pelaksanaan tarawih, ceramah/kajian ramadan, dan tadarus Al-Qur’an hanya bisa menggunakan suara dalam. Bahkan, volume suara adzan juga dibatasi, paling besar 100 DB.

Bidang Humas Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mengungkapkan, aturan Yaqut No 5 itu tidak terlalu urgent untuk dikeluarkan. Pasalnya, telah menjadi turun temurun pengeras suara digunakan tidak pernah terjadi gesekan dengan Agama lain.

“Secara logika urgensi edaran tersebut tidak ada, sehingga terkesan pemerintah membuat kegaduhan dengan membuat kebijakan yang tidak ada pentingnya,” ungkap Reza juga selaku Menteri Agama Universitas Negeri Gorontalo (UNG) 2021.

Lanjut Reza, masih terlalu cepat Menag mengurusi pengeras suara masjid, sedangkan masih banyak kasus-kasus di Indonesia yang belum selesai. Misalnya, modernisasi, pelecehan seksual yang terjadi di sekolah, dan kampus-kampus islam, radikalisme serta terorisme.

“Kami gaji besar presiden dan menteri, bukan hanya sekedar mengurusi pengeras suara, tetapi menangani kasus-kasus yang mencuat sekarang, persoalan pengeras suara itu bisa diselesaikan oleh takmirul masjid, pemerintah buatlah kebijakan yang bernilai,” ujarnya.

Sehingga, menurut Reza, Yaqut Cholil Coumas tidak mampu lagi menduduki jabatan sebagai Menag RI. Melihat, setiap kebijakan atau pernyataan yang dikeluarkan oleh Yaqut sendiri sering menimbulkan gesekan, dan protes di berbagai khalayak.

“Kinerja Yaqut jauh dari kata berhasil, presiden seharusnya melakukan evaluasi kembali, jangan sampai ketidakmampuan Yaqut sebagai Menag, malah akan menimbulkan kekacauan, hingga perpecahan,” jelas Reza.

Reza juga menuturkan, selama pengeras suara melantunkan Adzan, ceramah, bahkan tadarus Al-Qur’an tidak ada masyarakat yang protes. Apalagi, membandingkan suara Adzan dengan suara gonggongan anjing adalah hal yang tidak pantas disandingkan.

“Suara Adzan yang suci, dan suara anjing yang najiz merupakan percontohan atau sandingan yang salah atau kurang tepat, dan itu kami anggap sudah masuk dalam penistaan agama,” tuturnya.

“Sesungguhnya menyampaikan ujaran dan penghinaan terhadap simbol agama adalah pidana, deliknya aduan diproses di kepolisian, serta termasuk melanggar UU No 1/PNPS/1965 tentang pencegahan penyalahgunaan dan/atau penodaan agama,” terangnya.

“KAMMI tegas mengecam pernyataan Yaqut, kami minta Yaqut dipenjarakan karena telah menistakan agama Islam, jangan biarkan para penista agama berjalan diatas muka bumi,” tegas Reza.

Disamping itu, Reza juga menilai, keputusan dan pernyataan Menag RI berpotensi pengalihan isu. Sepertinya, isu tentang BPJS, JHT, dan kelangkaan minyak goreng di Indonesia, akan diredupkan dari media sosial.

“Pengalihan isu bisa saja terjadi, karena pemerintah punya semua peralatan untuk melakukan apa saja, bukan kami berfikir tidak baik, tapi berpotensi pemerintah ingin menghilangkan jejak isu lain yang telah mencuat saat ini,” tandasnya.

Tags: gorontaloKAMMI GorontaloMenteri AgamaMenteri Agama Yaqut Cholil QoumasPemprov GorontaloProvinsi GorontaloReza Saad
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pengembangan Mata Air Momala Diproyeksikan Dukung Penurunan Stunting

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Perumda Air Minum Tirta Limutu meninjau...

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail terus mengupayakan dukungan pemerintah pusat guna menyukseskan pelaksanaan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS)...

Didominasi Anak di Bawah Umur, Operasi Keselamatan Otanaha 2026 Jaring Puluhan Pelanggar

by Editor
3 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Operasi Keselamatan Otanaha 2026 yang digelar jajaran Kepolisian di wilayah Gorontalo, Senin (2/2/2026) siang, menjaring puluhan pelanggar lalu...

Oplus_131072

Korsleting Listrik Hanguskan Rumah Warga di Pulubala

by Editor
2 Feb 2026
0

  PROSESNEWS.ID – Sebuah rumah semi permanen milik warga Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, hangus dilalap si jago merah...

Gubernur Gusnar Temui Kementerian PU, Dorong Infrastruktur PENAS XVII di Gorontalo

by Editor
31 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bertekad menyukseskan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS) XVII yang akan digelar di Provinsi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail terus mengupayakan dukungan pemerintah pusat guna menyukseskan pelaksanaan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS)...

Gubernur Gorontalo Minta Dukungan Transportasi untuk Sukseskan PENAS XVII

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Dorong Realisasi Embarkasi Haji Penuh di Bandara Djalaluddin

4 Feb 2026

Menhub Pastikan Tol Laut Ternak Tetap Layani Rute Kwandang pada 2026

4 Feb 2026

Pemkot Kotamobagu Bakal Lelang Kendis Tahap II

4 Feb 2026
Kunjungan Pemerintah Kotamobagu ke Kementrian Pariwisata Republik Indonesia. Foto Humas kominfo

Kembangkan Sektor Pariwisata, Pemkot Kotamobagu Kunjungi Kementrian Pariwisata RI

3 Feb 2026

TERBARU

Pemkot Kotamobagu Bakal Lelang Kendis Tahap II

4 Feb 2026

Pengembangan Mata Air Momala Diproyeksikan Dukung Penurunan Stunting

4 Feb 2026

UNG Gelar Rapat Kerja Universitas 2026, Perkuat Keselarasan Program dan Target Kinerja

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Minta Dukungan Transportasi untuk Sukseskan PENAS XVII

4 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.