PROSESNEWS.ID – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Gorontalo Irjenpol Drs Angesta Romano Yoyol, M.M, berkomitmen untuk menindak tegas aparat kepolisian yang melanggar kode etik kepolisian.
Hal tersebut disampaikan Angesta saat ditemui awak media dalam rangka pembinaan dan pengarahan kepada seluruh Babinkamtibas, Kapolsek dan seluruh personil Polres Gorontalo, di Gedung Kasmat Lahay Limboto, Selasa (11/07/2023).
Dalam agenda tersebut, Kapolda Gorontalo, Irjenpol Drs Angesta Romano Yoyol, menegaskan kepada anggota agar tidak terlibat dalam politik, mengingat ini sudah memasuki tahun-tahun politik.
“Makanya kita arahakan agar tidak terlibat politik praktis, harus netral tidak ada yang memihak, tidak ada yang berkomen, kadang-kadang ada masyarakat yang bertanya-tanya, jangan sampai ada anggota menanggapi,” ujar Kapolda.
Bersamaan dengan itu juga, Kapolda menegaskan dan berkomitmen akan menindak anggota jika terbukti melanggar kode etik kepolisian.
“Kalau ada kita akan tindak, kita pecat, macam-macam, nanti kita lihat sesuai dengan tingkat kesalahannya,” tambah Kapolda.
Terakhir Irjenpol Drs Angesta Romano Yoyol, menegaskan, ia tidak bisa memaafkan anggota yang terlibat dalam pesta miras, narkoba yang merugikan instansi polri.
“Saya tidak bisa memaafkan jika ada anggota saya yang terlibat miras. Karena ada kasus bawa lari anak orang sampai ke palu. Lah mabuk saja sampai Palu, bagaimana kalau nggak mabuk bisa sampai Filipina itu,” tutupnya.
Reporter: Pian N Peda