Gorontalo

Karena Tersinggung, Wanita Asal Limboto Ini, Nekat Bakar Temannya

PROSESNEWS.ID – Diduga karena kesal dan merasa di lecehkan, seorang wanita berinisial IL, tega membakar rekannya sendiri. Akibatnya korban mengalami luka bakar, hingga nyaris tewas, Sabtu (10/08/2019), di Kelurahan Hutu’o, Limboto.

Kejadian ini bermula, saat tersangka IL menghubungi korban Herman D. Ishak. Untuk datang ke tampat tinggalnya. IL Kemudian bermaksud ingin meminjam sepeda motor milik korban Herman.

Untuk di pakai pulang ke Kabupaten Boalemo. Namun korban tidak mengijinkannya.

Sebelum beranjak dari kamar kos IL, Herman sempat memberikan uang sejumlah 50 ribu rupiah. Kepada tersangka IL, dengan cara diselipkan di jari kakinya.

Merasa tersinggung dan kesal, tersangka kemudian mengambil bensin yang terisi di dalam botol air mineral. Kemudian menyiram korban yang sedang, berbaring di tempat tidur.

Aksi saling dorong terjadi. Karena Korban berusaha merampas korek api, yang di pegang tersangka. Namun, tersangka dengan cepat, menyalakan korek tersebut. Sehingga api begitu cepat merayap ke baju korban. Bahkan tangan dari tersangka, juga ikut di lalap api.

Akibatnya Korban Herman D. Ishak, mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya, dan terpaksa harus menjalani perawatan medis.

Kapolres Gorontalo, AKBP H. Dafcoriza Melalui Kasat Reskrimnya AKP. Muh Kukuh Islami menjelaskan, Unit III Sat Reskrim Polres Gorontalo. Telah melakukan penahanan terhadap tersangka. Kasus tindak pidana kejahatan, yang mendatangkan bahaya. Bagi keamanan umum, manusia, atau barang, dan tindak pidana penganiayaan berat.

“Saat ini pelaku IL telah kita periksa, dan dari hasil pemeriksaan secara marathon. IL  kita sudah tetapkan, sebagai tersangka, dan lansung di lakukan penahanan,” Kata Kasat Reskrim.

Barang bukti lainnya berupa pakaian milik tersangka dan korban. Serta 1 kotak korek api, juga telah di amankan.

Tersangka IL terancam akan di jerat dengan Pasal 187 Ayat (2e), KUHP, dan atau Pasal 351 Ayat (2) KUHP. Sengan ancaman hukuman penjara selama 15 Tahun. (Zul)

Recent Posts

Mahasiswa UNG, Silvana Lamanda Raih Emas di Asean University Games 2024

PROSESNEWS.ID – Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo, Silvana…

4 jam ago

Verifak Bapaslon Perseorangan Boalemo Selesai Tepat Waktu, Rekapitulasi Dilanjutkan di PPK

PROSESNEWS.ID - Verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati jalur perseorangan…

4 jam ago

Kostantinus Bukide Minta ASN dan Kades Netral Jelang Pilkada

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Penjabat Bupati (Pj) Buton Tengah (Buteng) Kostantinus Bukide, menyampaikan ada beberapa…

6 jam ago

Nelson Sebut Keluarga Memiliki Peran Peting dalam Membangun Negara

PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menyebut keluarga merupakan penentu dalam memajukan suatu negara. Hal…

10 jam ago

KPU Kabgor Gelar Bimtek Pengelolaan Hibah Pilkada 2024

PROSESNEWS.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Ketua Panitia…

11 jam ago

KIP Provinsi Gorontalo Optimalisasi Dana Hibah hingga Akhir 2024

PROSESNEWS.ID - Dinas Kominfo dan Statistik menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Dana Hibah Komisi Informasi…

15 jam ago