Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Karena Tersinggung, Wanita Asal Limboto Ini, Nekat Bakar Temannya

Editor by Editor
12 Agu 2019 18:57
in Gorontalo, Headline, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Diduga karena kesal dan merasa di lecehkan, seorang wanita berinisial IL, tega membakar rekannya sendiri. Akibatnya korban mengalami luka bakar, hingga nyaris tewas, Sabtu (10/08/2019), di Kelurahan Hutu’o, Limboto.

Kejadian ini bermula, saat tersangka IL menghubungi korban Herman D. Ishak. Untuk datang ke tampat tinggalnya. IL Kemudian bermaksud ingin meminjam sepeda motor milik korban Herman.

Untuk di pakai pulang ke Kabupaten Boalemo. Namun korban tidak mengijinkannya.

Sebelum beranjak dari kamar kos IL, Herman sempat memberikan uang sejumlah 50 ribu rupiah. Kepada tersangka IL, dengan cara diselipkan di jari kakinya.

Merasa tersinggung dan kesal, tersangka kemudian mengambil bensin yang terisi di dalam botol air mineral. Kemudian menyiram korban yang sedang, berbaring di tempat tidur.

Aksi saling dorong terjadi. Karena Korban berusaha merampas korek api, yang di pegang tersangka. Namun, tersangka dengan cepat, menyalakan korek tersebut. Sehingga api begitu cepat merayap ke baju korban. Bahkan tangan dari tersangka, juga ikut di lalap api.

Akibatnya Korban Herman D. Ishak, mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya, dan terpaksa harus menjalani perawatan medis.

Kapolres Gorontalo, AKBP H. Dafcoriza Melalui Kasat Reskrimnya AKP. Muh Kukuh Islami menjelaskan, Unit III Sat Reskrim Polres Gorontalo. Telah melakukan penahanan terhadap tersangka. Kasus tindak pidana kejahatan, yang mendatangkan bahaya. Bagi keamanan umum, manusia, atau barang, dan tindak pidana penganiayaan berat.

“Saat ini pelaku IL telah kita periksa, dan dari hasil pemeriksaan secara marathon. IL  kita sudah tetapkan, sebagai tersangka, dan lansung di lakukan penahanan,” Kata Kasat Reskrim.

Barang bukti lainnya berupa pakaian milik tersangka dan korban. Serta 1 kotak korek api, juga telah di amankan.

Tersangka IL terancam akan di jerat dengan Pasal 187 Ayat (2e), KUHP, dan atau Pasal 351 Ayat (2) KUHP. Sengan ancaman hukuman penjara selama 15 Tahun. (Zul)

Tags: DibakarLimbotoPolres Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Dua Warga Limboto Hanyut, Satu Diantaranya Ditemukan Meninggal Dunia

by Editor
2 Okt 2022
0

Basarnas Gorontalo dan masyarakat setempat terus melakukan pencarian terhadap korban hanyut dengan menyusuri pinggiran sungai Bionga. PROSESNEWS.ID - Kabar duka,...

Bayi yang Tak Diinginkan

by Editor
26 Agu 2022
0

PROSESNEWS.ID - Penemuan bayi berjenis kemalin perempuan dalam kardus yang diduga baru dilahirkan, menggegerkan warga Desa Ilotidea, Kecamatan Tilango, Kabupaten...

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Oknum Mahasiswa UNG Ini Terancam 4 Tahun Penjara

by Editor
24 Jan 2022
0

Terduga pelaku kasus penggelapan PROSESNEWS.ID - Polres Gorontalo Kota tetapkan salah satu mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) inisial JK (27)...

Terlibat Tabrakan, Dua Pengendara Motor di Limboto Kritis

by Arfandi
20 Agu 2021
0

Terlibat Tabrakan, Dua Pengendara Motor di Limboto Kritis PROSESNEWS.ID - Kecelakaan Lalulintas terjadi di Jalan Ahmad A. Wahab, Kelurahan Hunggaluwa,...

Ilustrasi anjing mengamuk. (Foto : Okezone)

Waspada, 8 Orang di Limboto Jadi Korban Amukan Anjing Liar

by Majid Rahman
30 Jul 2021
0

Ilustrasi anjing mengamuk. (Foto : Okezone) PROSESNEWS.ID – Sebanyak 8 orang warga di Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, menjadi...

Load More

Komentar Donk Batalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Rusli Nusi Mengapresiasi Dedikasi Pensiunan PNS di Lingkungan Dikbud Provinsi Gorontalo

by Editor
27 Mei 2023
0

Penyerahan penghargaan kepada pensiunan PNS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, Jumat (26/5/2023). Sumber photo: prosesnews.id/sandri). PROSESNEWS.ID - Kepala Dinas...

Pembangunan Ekonomi Gorontalo, Marten Taha Sebut Buruh adalah Faktor Strategis

27 Mei 2023

Karena Tersinggung, Wanita Asal Limboto Ini, Nekat Bakar Temannya

12 Agu 2019

Lakukan Percobaan Pencurian, Remaja Asal Kabupaten Gorontalo Ditetapkan Sebagai Tersangka

27 Mei 2023

Ismail Pakaya Akan Dilantik 12 Mei 2023 di Jakarta

10 Mei 2023

PUPR dan BAPPEDA Dinilai Tidak Serius, Adhan Dambea Minta Lembaga Penegak Hukum Lakukan Penyelidikan

25 Mei 2023

TERBARU

Lakukan Percobaan Pencurian, Remaja Asal Kabupaten Gorontalo Ditetapkan Sebagai Tersangka

27 Mei 2023

Mantan Lurah Muda Kabupaten Gorontalo Promosikan Disertasi tentang Banjir dan Mitigasi Bencana

27 Mei 2023

BEM UNG Gelar Workshop Edukasi Narkoba untuk Meningkatkan Kesadaran Mahasiswa

27 Mei 2023

Pembangunan Ekonomi Gorontalo, Marten Taha Sebut Buruh adalah Faktor Strategis

27 Mei 2023

Rusli Nusi Mengapresiasi Dedikasi Pensiunan PNS di Lingkungan Dikbud Provinsi Gorontalo

27 Mei 2023
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2022 Prosesnews.id