Kriminal

Kasat Reskrim Jelaskan Kronologi Penangkapan Pelaku Penikaman di Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Gabungan tim Resmob Rajawali dan Polsek Kota Utara, yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Aipda Fajar Milama, berhasil mengamankan pelaku penikaman di depan Kantor Lurah Wongkaditi Timur. Kejadian ini terjadi sekitar pukul 05.00 WITA, Kamis, (6/72023).

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, S.I.K., memberikan penjelasan bahwa setelah menerima laporan mengenai penganiayaan, tim gabungan Rajawali dan Polsek Kota Utara melakukan olah TKP dan melakukan interogasi terhadap para saks.

Kompol Leonardo menjelaskan, pada Jumat (7/7/2023), sekitar pukul 17.30 WITA, tim gabungan Rajawali dan Polsek Kota Utara berhasil mengamankan MA alias Ato (30), seorang warga Kelurahan Dembe II, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, yang merupakan pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam di depan Kantor Lurah Wongkaditi Timur.

Pada saat penangkapan, tim juga berhasil menyita satu bilah pisau badik sebagai barang bukti.

Peristiwa itu terjadi bermula saat korban bernama Alfred bersama dengan seorang saksi hendak pulang ke Kabila. Saat mereka melintas di depan Kantor Lurah Wongkaditi Timur, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, mereka dihadang oleh pelaku dan terjadi adu mulut.

Pelaku kemudian menikam korban ke arah wajah, namun korban berhasil menghindar dan menangkis dengan tangan, menyebabkan luka pada tangannya.

Seusai melakukan penganiayaan, pelaku beserta temannya meninggalkan tempat kejadian dan korban dibawa ke Rumah Sakit Aloei Saboe untuk mendapatkan perawatan medis.

“Akibat perbuataknya, MA alias Ato ditetapkan sebagai tersangka sesuai dengan Pasal 351 Ayat (1), dan saat ini dia telah ditahan di Mapolsek Kota Utara,” terang Kompol Leonardo.

Reporter: Zulkarnaen

Recent Posts

Antisipasi Kerawanan Pemungutan Suara, Bawaslu Kota Gorontalo Petakan 18 Indikator TPS Rawan

PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…

6 jam ago

Paslon Gusnar – Idah Mendominasi Semua Segmen Pemilih di Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…

6 jam ago

KPU Pohuwato Libatkan ASN dan Guru Sosialisasikan Partisipasi Pemilu 2024

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…

7 jam ago

Belum Ada Pendaftar dalam Seleksi Jabatan Sekda Kabupaten Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…

7 jam ago

Helmi Rasid Sebut Sekda Boalemo sebagai Pembohong Soal Perbup Kewenangan Desa

PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…

10 jam ago

Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Disambut Positif Pemkot Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota meluncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional Polri, Rabu (20/11/2024). Program…

11 jam ago