Hukum

Kasihan, Sejumlah Pembangunan yang Dinanti Warga Desa Suka Mulya Tak Terealisasi

Salah seorang warga Desa Suka Mulya, Yon Maryono, menunjukan area normalisasi sungai yang tak teralisasi. (Foto : Majid Rahman/Prosesnews.id)

PROSESNEWS.ID – Cukup disayangkan, pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) di Desa Suka Mulya, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, yang dinanti warga, tidak terealisasi lantaran Dana Desa (DD) untuk pembangunannya, diduga digelapkan oleh oknum aparat Desa setempat.

Selain Pustu kata warga Desa Suka Mulya bernama Yon Maryono, normalisasi sungai yang juga sebelumnya telah dianggarkan oleh Pemerintah Desa Suka Mulya, turut bernasib sama alias tidak terealisasi.

Sebelumnya dugaan penggelapan DD dan ADD sekitar Rp 700 juta ini, telah dilaporkan oleh Kepala Desa Suka Mulya, Rahman Pakaya, di Kantor Kepolisian Resor (Polres) Boalemo, pada Tahun 2020 lalu.

Pada Hari Jumat 20 Agustus pekan lalu, sejumlah warga Desa Suka Mulya pun, mendatangi Kantor Polres Boalemo untuk mempertanyakan sejauh mana tindaklanjut perkara yang dilaporkan tersebut.

“Kemarin kita pertanyakan kepada pihak Polres Boalemo bagian Tipidkor, dan Alhamdulillah jawaban pihak Polres, perkara ini terus jalan dan masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari BPKP Provinsi Gorontalo,”ujar Yon, Senin, (30/08/2021).

Yon Maryono, berharap pihak Kepolisian maupun BPKP yang menangani perkara tersebut, terus diberi kekuatan dan semangat untuk segera mengungkap siapa di balik perkara yang menghambat pembangunan di Desa Suka Mulya.

Hal senada diharapkan Kepala Desa Suka Mulya, Suleman Pakaya, saat ditemui di ruang kerjanya pada dini Hari 30 Agustus 2021. Selaku pelapor kata Suleman, ia intens pula berkoordinasi dengan pihak Polres Boalemo.

“Sejumlah pembangunan di Desa Suka Mulya tidak terealisasi, termasuk Posyandu dan normasilasi sungai. Bahkan, insentif aparat Desa selama 4 bulan tidak terbayarkan lantaran kejadian ini,”kata Suleman.

Suleman memaparkan, rincian anggaran yang diduga digelapkan oleh oknum Bendahara Desa Suka Mulya pada Tahun 2020 terdiri dari DD sebesar Rp 400 juta sekian, sedangkan ADD sebesar Rp 200 juta sekian.

“Pembangunan Posyandu di dana tersebut hampir Rp 200 juta. Posyandu ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Maka saya mengajak masyarakat, marilah kita bersama-sama mengawal laporan saya. Karena posisinya sudah satu tahun lebih belum ada tersangka,”kata Suleman.

“Kalau cuma dihitung, sudah tidak bisa dihitung berapa kali saya dipanggil. Banyak kali saya dipanggil di Polres Boalemo kaitan dengan perkara ini. Kami tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan,”tandasnya.

Penulis : Abdul Majid Rahman

Recent Posts

Antisipasi Kerawanan Pemungutan Suara, Bawaslu Kota Gorontalo Petakan 18 Indikator TPS Rawan

PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…

9 jam ago

Paslon Gusnar – Idah Mendominasi Semua Segmen Pemilih di Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…

9 jam ago

KPU Pohuwato Libatkan ASN dan Guru Sosialisasikan Partisipasi Pemilu 2024

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…

10 jam ago

Belum Ada Pendaftar dalam Seleksi Jabatan Sekda Kabupaten Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…

11 jam ago

Helmi Rasid Sebut Sekda Boalemo sebagai Pembohong Soal Perbup Kewenangan Desa

PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…

13 jam ago

Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Disambut Positif Pemkot Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota meluncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional Polri, Rabu (20/11/2024). Program…

15 jam ago