Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Kasihan, Sejumlah Pembangunan yang Dinanti Warga Desa Suka Mulya Tak Terealisasi

Majid Rahman by Majid Rahman
30 Agu 2021 18:16
in Hukum
Salah seorang warga Desa Suka Mulya, Yon Maryono, menunjukan area normalisasi sungai yang tak teralisasi. (Foto : Majid Rahman/Prosesnews.id)

PROSESNEWS.ID – Cukup disayangkan, pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) di Desa Suka Mulya, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, yang dinanti warga, tidak terealisasi lantaran Dana Desa (DD) untuk pembangunannya, diduga digelapkan oleh oknum aparat Desa setempat.

Selain Pustu kata warga Desa Suka Mulya bernama Yon Maryono, normalisasi sungai yang juga sebelumnya telah dianggarkan oleh Pemerintah Desa Suka Mulya, turut bernasib sama alias tidak terealisasi.

Sebelumnya dugaan penggelapan DD dan ADD sekitar Rp 700 juta ini, telah dilaporkan oleh Kepala Desa Suka Mulya, Rahman Pakaya, di Kantor Kepolisian Resor (Polres) Boalemo, pada Tahun 2020 lalu.

Pada Hari Jumat 20 Agustus pekan lalu, sejumlah warga Desa Suka Mulya pun, mendatangi Kantor Polres Boalemo untuk mempertanyakan sejauh mana tindaklanjut perkara yang dilaporkan tersebut.

“Kemarin kita pertanyakan kepada pihak Polres Boalemo bagian Tipidkor, dan Alhamdulillah jawaban pihak Polres, perkara ini terus jalan dan masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari BPKP Provinsi Gorontalo,”ujar Yon, Senin, (30/08/2021).

Yon Maryono, berharap pihak Kepolisian maupun BPKP yang menangani perkara tersebut, terus diberi kekuatan dan semangat untuk segera mengungkap siapa di balik perkara yang menghambat pembangunan di Desa Suka Mulya.

Hal senada diharapkan Kepala Desa Suka Mulya, Suleman Pakaya, saat ditemui di ruang kerjanya pada dini Hari 30 Agustus 2021. Selaku pelapor kata Suleman, ia intens pula berkoordinasi dengan pihak Polres Boalemo.

“Sejumlah pembangunan di Desa Suka Mulya tidak terealisasi, termasuk Posyandu dan normasilasi sungai. Bahkan, insentif aparat Desa selama 4 bulan tidak terbayarkan lantaran kejadian ini,”kata Suleman.

Suleman memaparkan, rincian anggaran yang diduga digelapkan oleh oknum Bendahara Desa Suka Mulya pada Tahun 2020 terdiri dari DD sebesar Rp 400 juta sekian, sedangkan ADD sebesar Rp 200 juta sekian.

“Pembangunan Posyandu di dana tersebut hampir Rp 200 juta. Posyandu ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Maka saya mengajak masyarakat, marilah kita bersama-sama mengawal laporan saya. Karena posisinya sudah satu tahun lebih belum ada tersangka,”kata Suleman.

“Kalau cuma dihitung, sudah tidak bisa dihitung berapa kali saya dipanggil. Banyak kali saya dipanggil di Polres Boalemo kaitan dengan perkara ini. Kami tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan,”tandasnya.

Penulis : Abdul Majid Rahman
Tags: BOALEMODesa Suka MulyaGoogle News InitiativeHukumKabupaten BoalemoPenggelapan Dana DesaPolres BoalemoSuka Mulya Wonosari
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Setelah Gugatan Ditolak, Konten Kreator Ka Kuhu Bakal Segera Ditahan

by Editor
14 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo segera menjemput paksa Konten Kreator ZH. Hal ini ditegaskan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus...

Oplus_131072

Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Ka Kuhu Dinyatakan Sah

by Editor
14 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Upaya praperadilan yang diajukan Zainudin Hadjarati alias Ka Kuhu dalam perkara dugaan pelanggaran hak cipta kandas di tangan...

Anggota DPRD Boalemo, Helmi Rasid

Musrenbang Kecamatan Paguyaman Pantai, Infrastruktur Kewenangan Provinsi Diminta Diperhatikan

by Editor
7 Apr 2026
0

Anggota DPRD Boalemo, Helmi Rasid PROSESNEWS.ID - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Paguyaman Pantai kembali menyoroti persoalan infrastruktur jalan yang...

Diduga Salah Objek, Hakim Tinggi Gorontalo Uji Kembali Putusan Sengketa Tanah PN Limboto

by Editor
25 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Gorontalo tengah menguji kembali perkara sengketa tanah, menyusul dugaan kesalahan objek pada putusan tingkat...

Gunawan Rasid

Pembukaan Tambang dan Pembangunan Pabrik Batu Kapur di Paguyaman Pantai Dinilai Langgar Perda RTRW

by Editor
23 Feb 2026
0

Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Rencana pembukaan tambang dan pembangunan pabrik batu kapur di wilayah Kecamatan Paguyaman Pantai kembali menuai penolakan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Di Ruang Kerja, Kajari Gorut Terima 2 Calon Tersangka Korupsi dan Diduga Terima Uang Halus

by Editor
21 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gorontalo Utara, Aditya Narwanto, dikabarkan menerima kunjungan dua orang yang diduga calon tersangka kasus...

Dinilai Tak Maksimal dan Absen di Pembukaan MTQ, Camat Tibawa Terancam Dinonaktifkan

5 Apr 2026

Terlibat Kasus Penganiayaan, 2 Warga di Gorontalo Baku Lapor

20 Apr 2026
Kepala BNPB, Letnan Jenderal (Letjen) TNI Doni Monardo/prosesnewsID

Upaya 3T dan 3M untuk Memutus Mata Rantai Penularan COVID-19

1 Des 2020
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha bersama jajaran Forkopimda Kota Gorontalo, yang berlangsung di Ballrom Maqna Kota Gorontalo, Senin (19/10/2020).

Buka Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Marten Taha : Setiap Peserta Berpeluang

19 Okt 2020
Sejumlah Wartawan Gorontalo, mendatangi Polda Gorontalo untuk mengadukan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian

Oknum LSM Dilapor Wartawan, Penyidik Polda Segera Panggil Terlapor

22 Jun 2019

TERBARU

Penutup Manhole Rp703 Juta Belum Lunas, Komitmen Pembayaran Proyek Lekobalo Dipertanyakan

22 Apr 2026

Di Ruang Kerja, Kajari Gorut Terima 2 Calon Tersangka Korupsi dan Diduga Terima Uang Halus

21 Apr 2026
Moment sejumlah Pengurus BPD HIPMI Gorontalo bersama Afifudin Suhaeli Kalla

BPD Gorontalo Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Bacalon Ketum BPP HIPMI

20 Apr 2026

Upaya Perlindungan Anak di Sosmed, Dekot Gorontalo Sambut Baik Pemberlakuan PP Tunas

20 Apr 2026

Sebanyak 113 Siswa di Kabupaten Gorontalo Mulai Jalani Seleksi Paskibra

20 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.