Politik

Kasus Pelanggaran Kampanye, 3 Kabupaten di Provinsi Gorontalo Jadi Sorotan

PROSESNEWS.ID — Bawaslu Provinsi Gorontalo mengumumkan hasil akumulasi pengawasan selama tahapan pelaksanaan kampanye hingga saat ini melalui konferensi pers pada Senin (25/12/2023).

Dalam pengumuman tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli menyampaikan, terdapat enam kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu.

Menurut Idris, keenam kasus ini sesuai dengan data dan laporan pengawasan yang dilakukan sejak tanggal 28 November hingga 17 Desember lalu.

“Dari enam kasus tersebut, tiga di antaranya terjadi di Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Boalemo, dan Pohuwato,” ungkap Idris.

Anggota Bawaslu, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, John Hendri Purba menambahkan, di Kabupaten Bone Bolango sendiri diduga melanggar PKPU pasal 280 ayat 1.

“Kasus ini sudah diregistrasi oleh Gakkumdu dan telah dilakukan klarifikasi saksi serta klarifikasi akhir. Saat ini, kasus tersebut sudah masuk tahap penyelidikan, dan jika unsur terpenuhi, akan naik ke tahap penyidikan,” ujar John.

Sementara itu, di Kabupaten Boalemo, kasus yang diduga terjadi pada tanggal 22 Desember telah diregistrasi, dan klarifikasi terhadap saksi-saksi rencananya akan dilakukan mulai tanggal 27 Desember mendatang.

Adapun di Kabupaten Pohuwato, terkait dengan reses, John mengungkapkan informasi dari Bawaslu Pohuwato menyebutkan, pada tanggal 27 Desember mendatang akan dilakukan pleno untuk menentukan apakah itu pelanggaran pemilu, administrasi, atau pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya.

John menegaskan, Bawaslu selalu mengutamakan tindakan pencegahan secara masif dalam melakukan pengawasan. Menyadari momen kampanye adalah kesempatan bagi partai politik untuk menyampaikan visi, misi, dan program kepada masyarakat, Bawaslu berkomitmen untuk memastikan momen ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin.

“Dalam menghadapi potensi gangguan terhadap pelaksanaan pemilu, Bawaslu menjalankan tugasnya dengan melakukan tindakan pencegahan secara konsisten, baik sebelum maupun selama kampanye dilaksanakan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pemilihan umum di Provinsi Gorontalo dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 14 Februari mendatang. Bawaslu berharap agar pelaksanaan pemilu berjalan dengan lancar dan demokratis tanpa adanya pelanggaran yang merugikan proses demokrasi.

Recent Posts

Atlet Sepak Takraw UNG, Sukses Raih Emas di Asean University Games 2024

PROSESNEWS.ID – Jelki Ladada, atlet sepak takraw dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG), berhasil mengukir prestasi…

3 jam ago

Sidak HP ASN Pemkab Gorontalo untuk Antisipasi Aktivitas Judol dan Pinjol

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo, melalui Asisten Administrasi Umum, Haris Tome yang didampingi oleh Kepala…

8 jam ago

Hendra Prioritaskan Penataan Pemerintah dan Kemasyarakatan Jika Terpilih Bupati

PROSESNEWS.ID — Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Gorontalo, Hendra Hemeto, menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan…

1 hari ago

Masyarakat Pulubala Antusias Menyambut Serah Terima Sumur Bor

PROSESNEWS.ID - Masyarakat Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, sangat antusias menyambut serah terima sumur…

1 hari ago

Tahun Baru Islam, Nelson Harap Jamaah Haji Ambil Peran dalam Sosial Kemasyarakatan

PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengungkapkan, tahun baru Islam menjadi spirit baru dalam meningkatkan…

2 hari ago

Mahasiswa UNG, Silvana Lamanda Raih Emas di Asean University Games 2024

PROSESNEWS.ID – Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo, Silvana…

3 hari ago