Kriminal

Kasus Penganiayaan di Pasar Sentral, Polisi Tangkap Pelaku Kurang dari 24 Jam

PROSESNEWS.ID — Dalam respons cepat terhadap laporan kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di kompleks Pasar Sentral, Team Rajawali berhasil mengungkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam.

Pada Senin (18/12/23) pukul 17.00 WITA, CH (35) diserang oleh sejumlah orang tak dikenal (OTK) dengan senjata tajam di kompleks pasar sentral.

Tanpa menunggu waktu lama, Team Rajawali segera melakukan serangkaian penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Berbekal informasi yang berhasil dikumpulkan, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku yang terlihat dalam rekaman CCTV.

Pelaku utama yang berhasil diamankan adalah PL (32), yang mengakui melakukan penganiayaan dengan menggunakan sebilah parang, menyebabkan luka di lengan kanan korban.

Selain PL, Team Rajawali juga berhasil mengamankan RS (23), DR (21), MKD (21), dan MTU (22), serta menyita tiga buah senjata tajam dari tangan mereka.

“Kami sedang melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap kelima orang yang diamankan untuk mengungkap motif di balik penganiayaan ini,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta.

Di tempat terpisah, Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana menegaskan komitmennya untuk menindak tegas aksi premanisme yang dapat meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu ketertiban umum di wilayah Kota Gorontalo.

“Sebagai Polri yang Presisi, kami berkomitmen untuk menjaga keselamatan masyarakat, memberikan rasa aman, dan ketenangan, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, serta Pemilu 2024. Negara tidak akan kalah dengan aksi premanisme, oknum dan preman akan segera ditindak tegas,” tegas Kombespol Ade Permana.

Operasi cepat Team Rajawali ini menjadi bukti nyata dari komitmen aparat keamanan dalam menanggapi dan menyelesaikan kasus kejahatan dengan efektif demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Recent Posts

Antisipasi Kerawanan Pemungutan Suara, Bawaslu Kota Gorontalo Petakan 18 Indikator TPS Rawan

PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…

11 jam ago

Paslon Gusnar – Idah Mendominasi Semua Segmen Pemilih di Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…

11 jam ago

KPU Pohuwato Libatkan ASN dan Guru Sosialisasikan Partisipasi Pemilu 2024

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…

12 jam ago

Belum Ada Pendaftar dalam Seleksi Jabatan Sekda Kabupaten Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…

12 jam ago

Helmi Rasid Sebut Sekda Boalemo sebagai Pembohong Soal Perbup Kewenangan Desa

PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…

15 jam ago

Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Disambut Positif Pemkot Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota meluncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional Polri, Rabu (20/11/2024). Program…

16 jam ago