Headline

Kasus Perkelahian Siswa SMP di Gorontalo, Begini Kronologinya

PROSESNEWS.ID — Masyarakat Gorontalo baru-baru ini dihebohkan oleh insiden kekerasan yang melibatkan anak di bawah umur dalam sebuah video viral di media sosial pada Jumat, (15/9/23) lalu.

Dalam sebuah konferensi pers, Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana, yang didampingi oleh Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta menjelaskan, tim Satreskrim telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap korban dan saksi yang berada di lokasi kejadian, termasuk yang merekam dan menyebarkan video tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui peristiwa ini berawal dari sebuah perkelahian pada Jumat (8/9/23), satu minggu sebelum kejadian.

Saat itu, terjadi konflik antara dua siswa SMP di Kota Gorontalo. Korban pada saat itu datang bersama seorang teman sekelasnya dan melakukan pemukulan terhadap siswa SMP lainnya.

Kemudian, pelaku utama beserta temannya datang ke lokasi, di mana teman terlapor menampar korban, diikuti oleh tendangan dari terlapor.

Peristiwa ini tidak berhenti sampai di situ saja. Pelaku utama kemudian mengajak korban untuk berkelahi satu lawan satu, yang diiyakan oleh korban.

Hingga akhirnya, pada Jumat, (15/9/23), pelaku mencari korban di sebuah taman kota dan melakukan serangan yang brutal dan tanpa belas kasihan.

“Pada saat penganiayaan, pelaku meminta temannya untuk merekam kejadian dan mengirimkannya ke dalam grup WhatsApp. Teman dari si pelaku juga mendapat izin dari pelaku untuk mengunggah video tersebut ke story WhatsApp, sehinga menjadi viral,” jelas Kombes Pol Ade.

Kombes Pol Ade menambahkan, saat ini pelaku utama belum dapat diamankan karena masih dalam keadaan sakit.

Diketahui, sehari setelah kejadian tersebut, pelaku mengalami kecelakaan lalu lintas dan mengalami patah tulang. Namun, pihak kepolisian telah melakukan koordinasi dengan orang tua pelaku terkait penanganan kasus ini.

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Ade Permana juga memberikan imbauan kepada para orang tua untuk memberikan perhatian lebih kepada anak-anak mereka guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa yang akan datang.

Reporter: Zulkarnaen

Recent Posts

Antisipasi Kerawanan Pemungutan Suara, Bawaslu Kota Gorontalo Petakan 18 Indikator TPS Rawan

PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…

5 jam ago

Paslon Gusnar – Idah Mendominasi Semua Segmen Pemilih di Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…

5 jam ago

KPU Pohuwato Libatkan ASN dan Guru Sosialisasikan Partisipasi Pemilu 2024

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…

6 jam ago

Belum Ada Pendaftar dalam Seleksi Jabatan Sekda Kabupaten Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…

6 jam ago

Helmi Rasid Sebut Sekda Boalemo sebagai Pembohong Soal Perbup Kewenangan Desa

PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…

9 jam ago

Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Disambut Positif Pemkot Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota meluncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional Polri, Rabu (20/11/2024). Program…

10 jam ago