PROSESNEWS.ID – Tim unit kecil lengkap (UKL) I dan II Polda Gorontalo mengamankan sembilan remaja yang sedang asik berpesta miras Dikelurahan Hutuuo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Jumaat (13/3//2020).
Operasi yang dimpimpin oleh AKP Ilham tersebut, menyisir sejumlah tempat kos dan kios yang menjual minuman keras (miras). Dari salah satu kamar kos yang terletak dikelurahan Hutuuo, polisi berhasil menemukan sejumlah pemuda yang tengah asik mengkonsumsi miras.
“Saat melakukan razia disalah satu kamar kos, kami menemukan 9 remaja yang sedang berpesta miras, kesembilan ini kami amankan dipolda untuk dilakukan pembinaan” Ujar AKP Ilham.
Secara satu persatu sembilan remaja ini diinterogasi pihak Kepolisian saat berada di ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum, Subdit IV Pelayanan Perempuan dan Anak. Mereka diinterogasi sambil menunggu orang tua mereka untuk datang menjemputnya.
Editor : Majid Rahman