PROSESNEWS.ID – Tim unit kecil lengkap (UKL) I dan II Polda Gorontalo mengamankan sembilan remaja yang sedang asik berpesta miras Dikelurahan Hutuuo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Jumaat (13/3//2020).
Operasi yang dimpimpin oleh AKP Ilham tersebut, menyisir sejumlah tempat kos dan kios yang menjual minuman keras (miras). Dari salah satu kamar kos yang terletak dikelurahan Hutuuo, polisi berhasil menemukan sejumlah pemuda yang tengah asik mengkonsumsi miras.
“Saat melakukan razia disalah satu kamar kos, kami menemukan 9 remaja yang sedang berpesta miras, kesembilan ini kami amankan dipolda untuk dilakukan pembinaan” Ujar AKP Ilham.
Secara satu persatu sembilan remaja ini diinterogasi pihak Kepolisian saat berada di ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum, Subdit IV Pelayanan Perempuan dan Anak. Mereka diinterogasi sambil menunggu orang tua mereka untuk datang menjemputnya.
Editor : Majid Rahman
PROSESNEWS.ID – Jelki Ladada, atlet sepak takraw dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG), berhasil mengukir prestasi…
PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo, melalui Asisten Administrasi Umum, Haris Tome yang didampingi oleh Kepala…
PROSESNEWS.ID — Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Gorontalo, Hendra Hemeto, menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan…
PROSESNEWS.ID - Masyarakat Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, sangat antusias menyambut serah terima sumur…
PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengungkapkan, tahun baru Islam menjadi spirit baru dalam meningkatkan…
PROSESNEWS.ID – Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo, Silvana…