PROSESNEWS.ID – Penunjukan langsung menjadi daerah binaan oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo, pada Kabupaten Gorontalo Utara, diapresiasi oleh Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin belum lama ini.
Hal ini sebagai mana yang diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi, Jaja Subagja, pada kegiatan launching Kabupaten Gorontalo Utara, sebagai Kabupaten binaan oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo, di Aula Kantor Bupati Gorut.
Pada kesempatan itu Bupati Gorut, Indra Yasin , atas nama pemerintah daerah, menyambut baik program yang digagas pihak Kejati Gorontalo setelah ditunjuk Gorontalo Utara, sebagai satu-satunya daerah di Provinsi Gorontalo menjadi daerah binaan.
Ditunjuknya Gorontalo Utara sebagai daerah binaan Menurut Indra, tidak serta merta langsung ada penunjukan. Akan tetapi ada beberapa proses yang dilalui dan pertimbangan, serta kebijakan dari Kajati dengan melihat potensi daerah.
“Dengan jumlah 11 kecamatan dan luas laut yang terbesar di wilayah Provinsi Gorontalo, serta memiliki dua pelabuhan barang dan pelabuhan wisata. Mudah-mudahan ini menjadikan daerah binaan, agar dapat menekan segala hal yang terjadi di daerah,” kata Indra.
Selain itu. dirinya juga memberikan dukungan penuh atas pencanagan ini. Sebab dari jumlah 6 Kabupaten/Kota di Gorontalo, Gorontalo Utaralah yang dipercayakan menjadi daerah binaan.
“Kami pemerintah Daearah memberikan dukungan penuh, mudah-mudahan dengan kepercayaan yang diberikan Kajati, setelah menunjuk daerah kami menjadi daerah binaan, akan kami jaga demi kemajuan daerah,” ucapnya.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Jaja Subagja menjelaskan penunjukkan Gorontalo Utara sebagai derah binaan butuh proses dan pertimbangan.
“Saya sudah pikir bolak-balik segala pertimbangan agar Gorontalo Utara menjadi derah binaan di seluruh Indonesia,” jelas Jaja Subagja.
Selain itu dirinya juga menegaskan, keberadaan pihak kejaksaan di daerah semata hanya membantu daerah, serta mendampingi untuk kemajuan daerah. Terutama dalam hal pengawasan segala kebijakan di setiap daerah agar tidak terjadi suatu penyimpangan.
“Kehadiran kami di daerah semata-mata hanya membantu daerah, Jangan ada salah paham dengan kami. Kami hanya meluruskan dan mendampingi camat, kapala desa dan nelayan. Saya berharap dengan ada binaan ini mengurangi penyimpangan. Dan itu kita akan diluruskan, saya senag dengan pebangunan maka itu yang kita dampingi,” terangnya.
Selain itu dirinya juga mengungkapkan dengan dicanangkannya Gorontalo Utara sebagai daerah binaan. Maka Forum Kordinasi Daerah (Forkopimdah) juga merupakan mitra kami bersama.
“Mereka adalah mitra, begitu juga Forkopimdah mitra kita semua. Kejaksaan sekarang sudah berubah, Bapak dan Ibu tidak usah takut ketika ada hal-hal yang menyimpang maka lakukan konsultasi ke pihak kami,” pungkasnya. (Usi)