PROSESNEWS.ID – Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango memeriksa 3 orang saksi terkait tindak pidana korupsi pengelolaan dana bergulir program simpan pinjam kelompok perempuan (SPKP) dari Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) eks PNPM Mandiri di Kecamatan Bulango Selatan, Kabupaten Bone Bolango Tahun 2017-2020.
Kepala Kejari Bone Bolango Raden Sudaryono melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Muhammadong mengatakan, penyidik melakukan pemeriksaan saksi untuk mendapatkan keterangan guna kepentingan penyidikan.
“Pemeriksaan saksi guna mendengar langsung tentang suatu perkara pidana yang saksi dengar, lihat, dan alami sendiri untuk menemukan fakta hukum yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi,” kata Muhammadong saat dikonfirmasi.
Adapun saksi-saksi yang dipanggil dan dilakukan pemeriksaan antara lain NM sebagai Ketua Kelompok Harmoni, MD Ketua Kelompok Tinelo serta IP Kepala Desa Ayula Tilango.
“Dalam pemeriksaan kemarin, Tim Penyidik kami sudah menemukan fakta-fakta hukum juga mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan program tersebut,” unjarnya.
Tim penyidik Tindak Pidanan Khusus (Pidsus) Kejari Bone Bolango terus melakukan pendalaman terkait kasus ini. Sejauh ini, saksi yang sudah diperiksa berjumlah 11 orang.
Reporer : MRA
PROSESNEWS.ID – Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo, Silvana…
PROSESNEWS.ID - Verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati jalur perseorangan…
PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Penjabat Bupati (Pj) Buton Tengah (Buteng) Kostantinus Bukide, menyampaikan ada beberapa…
PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menyebut keluarga merupakan penentu dalam memajukan suatu negara. Hal…
PROSESNEWS.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Ketua Panitia…
PROSESNEWS.ID - Dinas Kominfo dan Statistik menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Dana Hibah Komisi Informasi…