Gorontalo

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti 37 Perkara Tindak Pidana Umum

PROSESNEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo, melaksanakan pemusnahan Barang Bukti (BB) dari 37 perkara tindak pidana umum dan khusus selama tahun 2022. Pemusnahan itu berlangsung di Kejari Gorontalo, Kamis (01/12/2022).

Pemusnahan barang bukti perkara dilaksanakan dengan cara dibakar dan dengan menggunakan mesin gerinda pemotong. Untuk sabu dan obat-obat dimusnahkan menggunakan blender.

“Pemusnahan barang bukti hasil kejahatan ini dilaksanakan dua kali selama setahun, dan ini sudah kedua kalinya kami laksanakan selama tahun 2022,” terang Kepala Kejari Kota Gorontalo M. Rudy saat diwawancarai.

Lanjut Rudy, seluruh barang bukti tersebut telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap. Sesuai dengan putusan pengadilan dirampas dan dimusnahkan sesuai dengan peraturan undang-undang.

“Pemusnahan ini juga untuk memperlihatkan kepada masyarakat, bahwa kasus yang ada telah ditangani, bahkan sampai pada tahap akhir yaitu pemusnahan…”

“Dari sejumlah barang bukti yang dimusnahkan, meliput perkara tindak pidana Narkotika, perkara pencurian, kosmetik ilegal, minuman keras, sajam, dan senjata api,” ujarnya.

Adapun Jumlah Barang Bukti yang dimusnahkan, diantaranya Ganja 18.605 gram, sabu 2.8 gram, handphone 9 buah, obat-obatan 2.081 butir, kosmetik 2.208 buah, miras 48 liter, sajam 4 buah, senjata api 1 buah, pipet kaca 9 buah, korek api gas 20 buah, bong 5 buah, timbangan 2 buah, tas 2 buah, dompet 1 buah, tong air 1 buah, gunting kuku 1 buah, dan gunting 1 buah.

Reporter : Reza Saad

Recent Posts

Atlet Sepak Takraw UNG, Sukses Raih Emas di Asean University Games 2024

PROSESNEWS.ID – Jelki Ladada, atlet sepak takraw dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG), berhasil mengukir prestasi…

8 jam ago

Sidak HP ASN Pemkab Gorontalo untuk Antisipasi Aktivitas Judol dan Pinjol

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo, melalui Asisten Administrasi Umum, Haris Tome yang didampingi oleh Kepala…

13 jam ago

Hendra Prioritaskan Penataan Pemerintah dan Kemasyarakatan Jika Terpilih Bupati

PROSESNEWS.ID — Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Gorontalo, Hendra Hemeto, menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan…

1 hari ago

Masyarakat Pulubala Antusias Menyambut Serah Terima Sumur Bor

PROSESNEWS.ID - Masyarakat Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, sangat antusias menyambut serah terima sumur…

1 hari ago

Tahun Baru Islam, Nelson Harap Jamaah Haji Ambil Peran dalam Sosial Kemasyarakatan

PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengungkapkan, tahun baru Islam menjadi spirit baru dalam meningkatkan…

2 hari ago

Mahasiswa UNG, Silvana Lamanda Raih Emas di Asean University Games 2024

PROSESNEWS.ID – Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo, Silvana…

3 hari ago