PROSESNEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo, melaksanakan pemusnahan Barang Bukti (BB) dari 37 perkara tindak pidana umum dan khusus selama tahun 2022. Pemusnahan itu berlangsung di Kejari Gorontalo, Kamis (01/12/2022).
Pemusnahan barang bukti perkara dilaksanakan dengan cara dibakar dan dengan menggunakan mesin gerinda pemotong. Untuk sabu dan obat-obat dimusnahkan menggunakan blender.
“Pemusnahan barang bukti hasil kejahatan ini dilaksanakan dua kali selama setahun, dan ini sudah kedua kalinya kami laksanakan selama tahun 2022,” terang Kepala Kejari Kota Gorontalo M. Rudy saat diwawancarai.
Lanjut Rudy, seluruh barang bukti tersebut telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap. Sesuai dengan putusan pengadilan dirampas dan dimusnahkan sesuai dengan peraturan undang-undang.
“Pemusnahan ini juga untuk memperlihatkan kepada masyarakat, bahwa kasus yang ada telah ditangani, bahkan sampai pada tahap akhir yaitu pemusnahan…”
“Dari sejumlah barang bukti yang dimusnahkan, meliput perkara tindak pidana Narkotika, perkara pencurian, kosmetik ilegal, minuman keras, sajam, dan senjata api,” ujarnya.
Adapun Jumlah Barang Bukti yang dimusnahkan, diantaranya Ganja 18.605 gram, sabu 2.8 gram, handphone 9 buah, obat-obatan 2.081 butir, kosmetik 2.208 buah, miras 48 liter, sajam 4 buah, senjata api 1 buah, pipet kaca 9 buah, korek api gas 20 buah, bong 5 buah, timbangan 2 buah, tas 2 buah, dompet 1 buah, tong air 1 buah, gunting kuku 1 buah, dan gunting 1 buah.
Reporter : Reza Saad
PROSESNEWS.ID – Penjabat (Pj) Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid, mengajak Wahdah Islamiyah untuk berkolaborasi menangani…
PROSESNEWS.ID - Seorang pria berinisial RMS (35), warga Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, diamankan oleh…
PROSESNEWS.ID - Program pascasarjana UNG kembali melahirkan lulusan program doktor dalam bidang administrasi publik. Dr.…
PROSESNEWS.ID – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Deddy Kadullah, membuka pelatihan bagi pelaku…
PROSESNEWS.ID – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Deddy Kadullah, memimpin rapat bersama Bagian…
PROSESNEWS.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB)…