Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti 37 Perkara Tindak Pidana Umum

Editor by Editor
1 Des 2022 17:08
in Gorontalo, Hukum

PROSESNEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo, melaksanakan pemusnahan Barang Bukti (BB) dari 37 perkara tindak pidana umum dan khusus selama tahun 2022. Pemusnahan itu berlangsung di Kejari Gorontalo, Kamis (01/12/2022).

Pemusnahan barang bukti perkara dilaksanakan dengan cara dibakar dan dengan menggunakan mesin gerinda pemotong. Untuk sabu dan obat-obat dimusnahkan menggunakan blender.

“Pemusnahan barang bukti hasil kejahatan ini dilaksanakan dua kali selama setahun, dan ini sudah kedua kalinya kami laksanakan selama tahun 2022,” terang Kepala Kejari Kota Gorontalo M. Rudy saat diwawancarai.

Lanjut Rudy, seluruh barang bukti tersebut telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap. Sesuai dengan putusan pengadilan dirampas dan dimusnahkan sesuai dengan peraturan undang-undang.

“Pemusnahan ini juga untuk memperlihatkan kepada masyarakat, bahwa kasus yang ada telah ditangani, bahkan sampai pada tahap akhir yaitu pemusnahan…”

“Dari sejumlah barang bukti yang dimusnahkan, meliput perkara tindak pidana Narkotika, perkara pencurian, kosmetik ilegal, minuman keras, sajam, dan senjata api,” ujarnya.

Adapun Jumlah Barang Bukti yang dimusnahkan, diantaranya Ganja 18.605 gram, sabu 2.8 gram, handphone 9 buah, obat-obatan 2.081 butir, kosmetik 2.208 buah, miras 48 liter, sajam 4 buah, senjata api 1 buah, pipet kaca 9 buah, korek api gas 20 buah, bong 5 buah, timbangan 2 buah, tas 2 buah, dompet 1 buah, tong air 1 buah, gunting kuku 1 buah, dan gunting 1 buah.

Reporter : Reza Saad

Tags: gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Gus Ipul Apresiasi Semangat Gusnar Dorong Program Presiden

by Editor
22 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Suasana penuh keakraban terlihat saat Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, bertemu Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI), Saifullah Yusuf,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemda Gorontalo

Pelepasan Jamaah Haji, Sugondo Ingatkan Jaga Fisik dan Kebersamaan

by Editor
2 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri pelepasan jamaah haji di Desa Luwoo, Kecamatan Telaga Jaya. Kegiatan tersebut...

Belajar di Bawah Ancaman Atap Roboh, Siswa SDN 18 Telaga Biru Menanti Janji Perbaikan

17 Apr 2026

Dari Luar Daerah, Gubernur Gorontalo Dan Kapolda Swab Bareng di Bandara Djalaluddin

1 Nov 2021

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Perdana di Gorontalo, Indonesia Mendongeng Dimeriahkan Ratusan Santri

26 Des 2024

Dirreskrimum : Video Baku Potong di Video Itu Hoax

21 Apr 2022

TERBARU

Pelepasan Jamaah Haji, Sugondo Ingatkan Jaga Fisik dan Kebersamaan

2 Mei 2026

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026
Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

29 Apr 2026

Sekda Kabgor Tinjau Semarak Posyandu di Bongomeme

29 Apr 2026

Wagub Gorontalo Tinjau MBG, Temukan Makanan Tidak Dihabiskan

29 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.