PROSESNEWS.ID — Dalam upaya meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo meresmikan Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Rumah Susun (Rusun) untuk pegawai negeri, Senin (15/01/2024).
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris RA Jusuf, menyambut baik langkah tersebut dan menilai peresmian kedua gedung tersebut akan memberikan kemudahan dan percepatan dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Kedua gedung, akan lebih mempermudah dan mempercepat pelayanan, serta meningkatkan kenyamanan layanan yang serba sistem,” ujar Paris.
Menurutnya, inisiatif Kejati Gorontalo dalam menyediakan fasilitas tersebut merupakan terobosan yang patut diapresiasi oleh DPRD.
“Saya, sebagai ketua lembaga, sangat mengapresiasi upaya Kejati sehingga kedua fasilitas ini bisa hadir dan memberikan layanan yang optimal,” tambahnya.
Selain itu, Adanya perumahan bagi ASN juga dianggap sebagai langkah positif untuk mendukung kinerja pegawai. Paris mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan pemerintah terkait hibah lahan bagi ASN Kejati.
“Kami akan komunikasikan kepada Pemda terlebih dahulu terkait kesiapan hibah lahan ini. Lahan tersebut dianggap sangat strategis, dan kami akan membahasnya dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah),” tutupnya.
PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…
PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota meluncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional Polri, Rabu (20/11/2024). Program…
PROSESNEWS.ID - Seluruh sekolah di Kota Gorontalo yang mengelola dana bantuan operasional sekolah pendidikan (BOSP)…
PROSESNEWS.ID - TP PKK Kota Gorontalo terus menunjukkan keseriusannya dalam mengembangkan program Pos Pelayanan Terpadu…
PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj) Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid diwakili Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan…
PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kota Gorontalo menjalin kerjasama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo untuk optimalisasi penerimaan…